Manokwari – Tahun 2021 Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat, mulai fokus untuk melaksanakan penegakan hukum pada kasus kejahatan Pertambangan atau illegal mining (Pertambangan Ilegal).
Hal ini dikarenakan, maraknya aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah wilayah di Provinsi Berkelanjutan (Papua Barat).
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan, pihaknya di tahun 2021 akan menindak aktivitas penambang emas ilegall di Papua Barat.
“Karena kejahatan lingkungan masuk dalam agenda kerja prioritas. Kita rapatkan internal dulu,” ujar Sihombing, Selasa (29/12) kemarin.
lanjuya, pihaknya akan membentuk tim, untuk operasi secara komprehensif, memberantas tambang ilegal di Daerah ini.
“Aktivitas tambang ilegal, menjadi agenda khusus di tahun 2021 mendatang. Untuk itu, kami akan membasmi illegal mining,” tuturnya.
“Tahun 2021 kita tetap lakukan, untuk memberantas tambang ilegal itu,” ucap orang nomor satu di Polda Papua Barat itu.
Lanjut dia, untuk tahun 2020, pihaknya telah menangkap beberapa pelaku tindak pidana pertambangn, dmana keterlibatan mereka sebagai pemodal.
“Kita tangkap di Makassar Provinsi Sulawesi Selatan sebelumnya ada beberapa orang pelaku dan sudah diamankan,” ungkapnya.
Sihombing menegaskan, dirinya tidak bermain main soal aktivitas kejahatan penambang illegal mining.
“Kita tindak tegas para pelaku, dan ditangkap. Aktivitas seperti ini berlangsung di beberapa lokasi Minyambouw, Catubouw, di Pengunungan Arfak,” tutur Kapolda Papua Barat.
Sementara itu, Andi Saragih, Aktivis Lingkungan dan juga Founder Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mnukwar Papua, saat diwawancarai INTIM NEWS, Rabu (30/12) menyambut baik sikap Kapolda.
Kata Andi, dari segi aktivis pihaknya melihat, sepanjang tujuan Polda memang sesuai dengan mekanisme pengelolaan sumber daya alam di Papua Barat, maka dirinya pun menyambut baik.
“Tapi bagi saya, untuk penegakan hukum terlebih khusus illegal mining tidak harus bekerja sendiri sendiri. Perlu ada koordinasi dan kerjasama dengan seluruh elemen,” ujarnya.
Sebab menurutnya, dengan keterlibatan semua pihak dalam proses ini memang benar benar tuntas. “Sebab isu terkait tambang ilegal, sampai hari ini memang betul masih ada,” ungkap Andi.
Tidak hanya itu, Founder LSM Mnukwar Papua juga menambahkan, Polda Papua Barat juga jangan hanya fokus pada penegakan hukum, namun harus ada beberapa langkah lain.
“Mereka juga harus memberikan penguatan, dan penyadaran terhadap ditingkat masyarakat, terutama pemilik Hak Ulayat disekitar areal tambang,” tuturnya. (CR-02)
