AMBON,MALUKU – Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala, mengakui, masyarakat resah dengan adanya aturan baru yang dikeluarkan pemerintah pusat, khususnya BNPB, terkait dana bantuan gempa yang limit waktu pencairannya tidak menentu.
” Kenyataannya, masyarakat sangat resah dengan adanya aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, juknis tentang dana penyaluran gempa yang awalnya, masyarakat diminta membuka rekening perorangan, sekarang kelompok-kelompok yang awalnya, mengelola dana untuk menyelesaikan pembangunan, sekarang dengan fasilitator. Ya, mereka harus membeli bahan bangunan berkelompok dan harus disuplai oleh supplier. Saya hanya ingin memperingatkan BNPB, agar sosialisasikan dengan baik kepada masyarakat,” tutur Asis, Rabu (16/12/2020), di Kantor DPRD Maluku.
Yang kedua, dirinya menuturkan, pastikan hak-hak masyarakat tidak dikorbankan karena banyak informasi juga yang kami dapatkan, ranges harga yang diberikan oleh supplier dengan fakta sebenarnya, harga di toko itu cukup berbeda jauh.
” Ini merugikan masyarakat. Saya ingatkan lagi kepada BNPB dan pemerintah daerah, untuk mensosialisasikan dengan baik kepada masyarakat dan pastikan hak-hak masyarakat tidak dirugikan, dengan adanya peraturan baru yang diterapkan. Banyak masyarakat yang berkeberatan, jangan sampai menimbulkan konflik baru. Saya mendapat informasi bahwa mereka mendapatkan standarisasi harga yang diberikan oleh pemerintah kabupaten itu, memang dikasih ranges harga sampai tiba di lokasi itu, sampai harga berapa,” bebernya.
Asis yang juga Ketua DPW PKS Maluku ini mengimbau, masyarakat juga bisa mengecek dan menghitung agar tidak memberi ruang kepada fasilitator dan supplier ini, menaikkan harga di luar kewajaran yang masyarakat sendiri tambah susah.
” Itulah pentingnya, pemerintah daerah dan BNPB sosialisasi dan monitoring terhadap kinerja fasilitator, agar masyarakat tidak merasa dirugikan,” imbaunya lagi. (Ulin)
