Maluku

Hukubun Nahkodai Dinas Perhubungan Malra, Gantikan Renmaur Yang Purnabakti

MALRA,MALUKU – Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Thaher Hanubun, mengangkat Jhon Nikson Hukubun, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Malra. Kebijakan Bupati yang mengangkat Hukubun ini, menggantikan Nany Renmaur yang telah memasuki masa purna bakti.

Penunjukan John Hukubun berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas dari Bupati Maluku Tenggara Nomor: 829/20/PLT/XI/2020 tertanggal 2 November 2020. Prosesi serah terima surat perintah tersebut, berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati, di Langgur, Senin (02/11/2020).

Meski bertindak selaku Plt. Kadis Perhubungan, Hukubun akan tetap mengemban tugasnya sebagai Staf Ahli Bupati bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan.

Atas tanggung jawab yang diembaninya, Hukubun bersyukur dan menyatakan siap melaksanakan tugas pelayanan barunya itu, semaksimal mungkin.

“ Saya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa untuk kepercayaan dan tanggungjawab yang diberikan kepada Saya. Saya akan tetap melaksanakan tugas, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nikson Hukubun, sebagaimana dilansir dari Info Publik Dinas Kominfo Malra.

Jhon menuturkan, sepanjang belum ada pejabat definitif, dirinya akan membantu Bupati guna mewujudkan target-target kinerja pada Dinas Perhubungan yang baru dipimpinnya. (Jufri)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top