AMBON,MALUKU – Lagi, mahasiswa gelar demonstrasi, Senin (12/10/2020). Kali ini, sasarannya, Kantor Gubernur Maluku kembali dikepung ratusan mahasiswa dalam unjuk rasa dan tuntutan masih sama, yakni, menolak pengesahan Omnibus Law.
Asal kampus dan organisasi tempat ratusan mahasiswa ini beragam dan terlihat kompak bersuara. Ada dari kampus IAIN Ambon, organisasi HMI Ambon dan DPD IMM Maluku. Dalam spesifik tuntutan para generasi milenial ini, mendesak Gubernur Maluku, Murad Ismail, agar menyatakan sikap menolak pengesahan Omnibus Law.
Diteriakan oleh Orator IMM Maluku, Abubakar Mahu, pemerintah provinsi Maluku harus 1 suara dengan para pendemo, menolak Omnibus Law karena dinilai menyengsarakan rakyat.
” Pemerintah Provinsi Maluku, jika pro rakyat, berarti harus satu suara. Kita tolak bersama undang-undang Omnibus Law karena ini, mengancam rakyat secara totalitas,” ajaknya, di depan Gerbang Kantor Gubernur Maluku.
Tidak hanya IMM, demonstran HMI Cabang Ambon yang juga turun jalan mengungkapkan, undang-undang Omnibus Law, merupakan hasil karya diktator dari para wakil rakyat, di DPR RI.
” Undang-undang diktator seperti ini harus kita tolak. DPR itu bodoh karena telah mengesahkan Omnibus Law yang secara fakta, telah mengkebiri kepentingan rakyat Indonesia, ” tegas orator HMI, Risman Wahab Soulissa.
Tidak sampai disitu, ratusan mahasiswa IAIN Ambon, yang melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Maluku (Lapangan Merdeka), juga mendesak hal yang sama.
” Kami meminta agar gubernur Maluku, menandatangani petisi penolakan undang-undang Omnibus Law yang kami buat, diatas meterai 6000,” papar Presiden Mahasiswa IAIN Ambon, Ikbal Kaplale.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Barnabas Orno yang turun menemui para demonstran mengatakan, dirinya menyambut baik aksi penolakan tersebut. Namun, tidak dapat menyatakan sikap.
” Saya tetap terima pernyataan sikap. Nanti, Saya akan laporkan ini ke Pak Gubernur Maluku. Saya belum bisa mengambil sikap, sebab Saya hanya Wakil Gubernur,” jelas wagub kepada demonstran.
Wagub ungkapkan demikian, para demonstran kecewa dap menilai Pemerintah Provinsi Maluku, tidak pro rakyat.
” Kami tidak akan berhenti melakukan aksi, sampai Gubernur menandatangani penolakan,” tuturnya.
Kendati adanya demonstrasi namun aksi ratusan mahasiswa ini berlangsung aman dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian serta Satpol-PP Provinsi Maluku. (Ulin)
