Maluku

Rayakan HUT ke 75 TNI, Ratusan Senjata Api Dimusnahkan

AMBON,MALUKU – Kodam XVI/ Pattimura, memusnahkan 764 pucuk senjata api rakitan yang terdiri dari 562 pucuk dari wilayah Maluku dan 202 pucuk dari Maluku Utara.

Ratusan barang ilegal tersebut, diamankan dari hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan baik Pembinaan Teritorial (Binter), Satuan Penugasan (Satgas) dan penyerahan secara sukarela dari masyarakat, dalam kurun waktu 2 tahun mulai tahun 2017 sampai dengan 2019.

IMG-20201005-WA0107

Pemusnahan senjata api rakitan, usai upacara HUT ke-75 TNI dan dilakukan secara simbolis, dengan cara dipotong menggunakan gerinda, oleh Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Agus Rohman, Gubernur Maluku Murad Ismail, Kapolda Maluku Irjen Pol Baharuddin Djafar, Danlanud Pattimura Kolonel Pnb Sapuan dan Danlantamal IX/Ambon Laksma TNI Eko Jokowiyono, di Lapangan Makodam, Senin (05/10/2020).

Saat diwawancarai sejumlah wartawan, Pangdam XVI/Pattimura mengungkapkan, kegiatan pemusnahan senjata api rakitan, dilakukan untuk menertibkan dan mencegah penyalahgunaannya. Melalui pemusnahan senjata tersebut, Pangdam berharap ke depan, bisa meminimalisir tindak kejahatan pasca konflik, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

IMG-20201005-WA0108

Dalam kesempatan itu pula, Pangdam menghimbau kepada masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan baik sejenisnya, agar segera menyerahkan kepada TNI atau Polri. Pangdam menjamin, tidak akan diproses secara hukum.

Setali tiga uang dengan Pangdam, Gubernur Maluku menegaskan, bagi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan, tidak akan diproses secara hukum. Tetapi sebaliknya, jika masyarakat yang terjaring operasi dan terbukti menyimpan atau memiliki senjata api rakitan maupun pabrikan, akan diproses sesuai ketentuan hukum. (Pendam16_Ismi)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top