AMBON,MALUKU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, melakukan inventarisasi kerusakan rumah-rumah warga, yang terkena imbas dari bentrokan pasca demonstrasi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, di lokasi sekitar Jembatan Merah Putih (JMP), Desa Poka, Kota Ambon.
Upaya ini dilakukan, dengan peninjauan langsung ke lokasi bentrok oleh Asisten II Setda Maluku, Ali Masuku, Selasa (13/10/2020) untuk memastikan tingkat kerusakan, akibat insiden pelemparan batu oleh mahasiswa ke aparat, saat aksi unjuk rasa, Senin 12 Oktober 2020.
Ali Masuku didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Maluku Deny Lilipory, Kepala Satpol PP Setda Maluku Andre Adrianz serta Sekretaris Satpol PP Kota Ambon Aulia Waliulu.
Kasat Pol PP Setda Maluku, Andre Adrianz mengatakan, informasi yang diperoleh paska aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu, terjadi insiden lempar batu sehingga mengenai rumah penduduk sekitar JMP Desa Poka.
“Setelah kami turun ke lapangan dan menginventarisir, memang ada sekitar tiga rumah warga yang mengalami kerusakan. Dari tiga rumah, ada satu yang sedikit parah sehingga harus mengganti plafon dan atap senk,” ungkap Kasat.
Terkait kerusakan tersebut, tuturnya, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perumahan dan Permukiman, akan membantu membiayai kerusakan tersebut.
“Kita juga sudah ketemu dengan keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan. Jadi, kita akan segera memperbaiki kerusakan itu,” akuinya.
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Poka, Erick Van Room yang turut mendampingi mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut membawa dampak kerusakan terhadap beberapa rumah warga.
“Tadi katong su cek bersama-sama pak Asisten II, Pak Kadis Perumahan dan Permukiman, Pak Kasat Pol PP, memang ada beberapa rumah yang rusak. Kerusakan pada genteng atau atap rumah yang bocor karena terkena lemparan batu,” ujarnya.
Erick berterima kasih atas perhatian Pemprov Maluku, terhadap warga yang terkena dampak.
” Beta (saya) selaku Pj Kepala Desa menyampaikan terima kasih kepada karena warga saya yang rumahnya mengalami kerusakan, akan di bantu pemerintah,” tandas Erick. (humasmaluku_ulin)
