AMBON,MALUKU – Kunjungan kerja (kunker) Gubernur Maluku Murad Ismail di kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pekan lalu, dipolitisir oleh salah 1 partai pendukung pasangan calon. Kamis (22/10/2020), Edwin Huwae selaku Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, memberikan klarifikasi. Pasalnya, pihak partai Golkar, akan melapor ke Bawaslu.
” Kami ingin sampaikan, tentang rencana partai Golkar untuk menyampaikan laporan ke Bawaslu, berkaitan dengan kunjungan pemerintahan Pak Gubernur ke SBT. Dalam hal ini, saat Pak gubernur ke SBT, tidak dalam konteks melakukan kampanye. Oleh karena itu, beliau juga membawa seluruh pimpinan OPD nya dan saat beliau berangkat itu, beliau gunakan seragam resmi sebagai seorang gubernur,” jelas Huwae, di Kantor Sekretariat DPD PDI Perjuangan Maluku di Karang Panjang, Ambon.
Ia mengungkapkan, selama di SBT juga, tidak 1 pun acara yang berbau kampanye. Tetapi seluruhnya, kegiatan pemerintahan dengan melibatkan pemerintah kabupaten SBT. Oleh karena itu, kami menyarankan kepada teman-teman Golkar, tidak perlu merespon kegiatan itu secara berlebihan. Tidak perlu dibesar-besarkan.
” Kunjungan Pak Gubernur ke SBT adalah suatu kewajiban sebagai pimpinan di daerah. Mengapa harus ada suatu kunjungan-kunjungan seperti ini? Hari ini mungkin pilkada sehingga dihubung-hubungkan, Saya kira itu biasa saja. Fakta membuktikan, SBT hari ini salah satu kabupaten yang tertinggal. Oleh karena itu, butuh afirmasi, butuh kebijakan yang konkrit dalam membangun SBT,” bebernya.
Dalam konteks pilkada, Huwae mengajak, marilah kita mendorong calon-calon kita untuk mengedepankan, politik ide dan gagasan, dalam meraih simpati masyarakat di SBT. Tidak perlu lagi ada pelintir-pelintir, tidak perlu lagi ada upaya-upaya untuk melakukan semacam degradasi langkah-langkah yang baik.
” Mestinya, masyarakat SBT mensyukuri apa yang dilakukan Pak Gubernur, yang sudah hadir kesana dan beliau juga dalam pernyataannya, sebagai seorang gubernur, sudah berjanji untuk membangun kabupaten SBT,” tuturnya.
Disinggung posisi gubernur juga sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Huwae akui, dalam menjalankan tugas sebagai gubernur, beliau juga akan menjalankan tugas sebagai seorang ketua partai. Pada saatnya nanti, ada kewajiban beliau untuk turun juga melakukan konsolidasi struktural partai, ataupun melakukan kampanye, di wilayah-wilayah yang sementara melaksanakan pilkada dan juga ada calon dari PDI Perjuangan.
” Pak Gubernur ini kan, pada saat melaksanakan kampanye tidak dilarang, sepanjang beliau sudah ada ijin. Jadi, saat jam kerja, beliau melaksanakan tugas pemerintahan, pada hari libur beliau bebas melakukan konsolidasi memenangkan pasangan calonnya, oleh PDI Perjuangan. Jadi dalam hal ini, wajar saja dimana-mana. Di seluruh Indonesia wajar saja. Aturan memungkinkan untuk itu,” sebutnya. (ulin)
