AMBON,MALUKU – Kendati menerima Ranperda provinsi Maluku tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) gubernur Maluku, dalam Kata Akhir Fraksi (KAF), yang disampaikan oleh Saudah Tuankotta/Teethol selaku juru bicara fraksi, dibeberkan, fraksi temukan ketidaksesuaian angka.
Hal ini dibeberkan oleh Saudah, pada Rapat Paripurna DPRD Maluku, Dalam Rangka Penyampaian Kata Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2019, Selasa (08/09/2020), di ruang paripurna, Kantor DPRD Maluku.
” Setelah mencermati isi dokumen rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019 dan proses pembahasannya hingga akhir, fraksi Gerindra perlu memberi catatan-catatan penting dan konstruktif, yaitu, pertama, terdapat ketidaksesuaian angka-angka pada dokumen yang diserahkan sejumlah OPD dengan ranperda ini. Kami berharap, kejadian seperti ini tidak terulang kembali, dalam masa-masa mendatang,” bebernya.
Kedua, ia menuturkan, realisasi anggaran berdasarkan APBD perubahan diharapkan akan lebih mendekati kebutuhan riil, namun ternyata, ada banyak yang terabaikan. Bahkan, terkesan dikorbankan, seperti, yang dialami beberapa gugus seperti gugus 3,7,8,10 dan 11.
Catatan ketiga, ungkapnya, sepanjang tahun 2019, realisasi anggaran pendapatan Rp 3.108.914.800.043, 55 (3,1 T) dan realisasi anggaran belanja sebesar Rp 2.974.061.950.245,45 (2,97 T). Di dalam realisasi anggaran belanja tersebut, ada terdapat realisasi belanja modal sebesar Rp. 543.819.809.493. Namun, dalam tahun yang sama, kita kehilangan modal karena, terjadi pengurangan modal sebesar Rp 524.201.163. 854,29 (berdasarkan rekapan aset sesuai LHP BPK RI).
” Berdasarkan LHP BPK RI juga tertuang akumulasi penyusutan aset tetap per 31 Desember 2019, mencapai Rp 2.482.668.991,271 (2,48 T). Bila seperti ini terus, maka provinsi Maluku agak kesulitan untuk bergerak lebih maju karena belanjanya banyak tetapi, hilangnya juga banyak serta terjadi penyusutan yang sangat besar,” ungkapnya.
Lebih lanjut dibeberkan olehnya, realisasi belanja pengadaan 1.004 tenaga guru kontrak di tahun 2019 sebesar Rp 12 miliar, nilai yang sama dengan pelaksanaan APBD tahun 2020. Dalam analisa kebutuhan guru yang disampaikan Dinas Pendidikan provinsi Maluku, kita masih kekurangan sedikitnya 3.500 tenaga guru, baik SMA,SMK dan SLB.
Fraksi Gerindra berharap, ujarnya, ada langkah serius dan konkrit dari pemerintah provinsi Maluku akan hal ini. Kami yakin kita semua, sependapat bahwa, suatu daerah akan maju bila mutu pendidikannya baik. Untuk itu, fraksi partai Gerindra meminta, agar ada penambahan anggaran untuk pengadaan tenaga guru kontrak, dalam APBD Perubahan tahun 2020 atau APBD tahun 2021.
” Fraksi Gerindra meminta perhatian gubernur Maluku, terkait dikeluarkannya izin operasional kapal-kapal pencari telur ikan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang telah mengorbankan nelayan-nelayan lokal. Berkaitan dengan itu, fraksi Gerindra berkewajiban untuk menyampaikan langsung kepada bapak gubernur Maluku, sampai saat ini, Dinas Perikanan sebagai pelaksana teknis, belum juga mengeluarkan sepucuk surat untuk menghentikan kapal-kapal sebagaimana dimaksud. Padahal sebagai wakil rakyat, kami telah berulang kali menyampaikan kepada Dinas Perikanan, bahkan DPRD provinsi Maluku secara resmi telah menyurati pemerintah daerah Maluku. Namun, hingga kini belum ada tindaklanjut sedikit pun, dari dinas terkait. Harapannya, melalui kata akhir fraksi ini, kiprahnya bapak gubernur Maluku dapat mendengar jeritan hati masyarakat Kepulauan Tanimbar yang disuarakan melalui DPRD Maluku,” harap dan pintanya.
Sekedar tahu, rapat paripurna tersebut, selain dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Maluku, juga dihadiri langsung oleh Kasrul Selang, Sekretaris Daerah Maluku. Sedangkan, Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno, mengikuti rapat paripurna secara virtual. (IN06)
