AMBON,MALUKU – Elsa Tutuarima, Kepala Bidang (Kabid) SDM, Umum dan Komunikasi Publik (SDMUKP) pada Kantor BPJS Kesehatan Ambon membeberkan, ratusan pasien terkonfirmasi virus korona (Covid-19) di Maluku, 61 diantaranya sudah terverifikasi klaim BPJS Kesehatan nya .
” Klaim BPJS Kesehatan 61 pasien korona sudah terverifikasi oleh pihak kami. Dan, datanya sudah dikirim ke Kementerian Kesehatan. Total klaim sebesar Rp. 9. 351.860. 000,- yang tersebar di 7 Rumah Sakit rujukan pasien Covid-19,” sebut Elsa, kepada INTIM NEWS, Jumat (04/09/2020).
Ia membeberkan, untuk sementara, klaim BPJS Kesehatan pasien Covid-19, nominal terbesar yang terverifikasi dari usulan Rumah Sakit Tingkat II Prof. dr. J.A.Latumeten, sebesar Rp. 5.148.500.000,- dengan total pasien 32 orang. Kedua, usulan dari Rumah Sakit Umum Daerah Saparua, sebesar Rp. 1.867.500.000,- dengan total pasien 12 orang.
Ketiga terbesar, usulan klaim BPJS Kesehatan dari Rumah Sakit Angkatan Laut, dr.F.X.Soehardjo, sebesar Rp.1.423.860.000,- dengan total pasien 8 orang. Keempat, RSUD dr.M.Haulussy sebesar Rp.668.500. 000,- dengan total pasien 5 orang. Kelima, RSUD Masohi, sebesar Rp. 120.000.000, total pasien 2 orang.
Sedangkan, keenam, klaim dari Rumah Sakit Cendrawasih Dobo. Walaupun cuma 1 pasien yang terverifikasi, besaran klaim BPJS sebanyak Rp 76.000.000,-. Ketujuh, usulan klaim dari Rumah Sakit Bhayangkara, sebesar Rp. 47.500.000,-. Ini pun hanya 1 pasien Covid-19.
” Total ratusan usulan klaim BPJS Kesehatan dari beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 di Maluku. Namun, sesuai tupoksi kami, sampai hari ini baru 61 pasien Covid-19 yang sudah terverifikasinya datanya,” akuinya. (IN06)
