Maluku

Khalil Kastella Birokrat Yang Bersih

Ris Sangadji - Pemerhati Pembangunan

AMBON,MALUKU – Selaku Pemerhati Pembangunan di Maluku, Ris Sangadji meyakini, seorang Khalil Kastella yang saat ini menjabat sebagai Kepala Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Maluku adalah seorang birokrat yang bersih, selama menjalankan tugas-tugasnya.

Hal ini diungkapkan Ris, menyusul ada statemen yang merasa diri diduga korban pungli selaku Fasilitator Pansimas dan merasa gaji nya belum terbayarkan oleh pihak balai. Dan, ia menilai, statemen tersebut tidak benar dan mengada-ngada.

Ada statemen yang menuding ada pungli yang melibatkan kepala Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Maluku, Klalil Kastella. Menurut Saya, statemen itu tidak benar dan mengada-ngada. Menjastifikasi seseorang kaitan terhadap masalah pidana, harus ada pembuktian yang jelas. Jangan hanya membangun opini, yang memang ujungnya adalah fitnah.

” Pak Khalil ini adalah birokrat senior yang profesional dan bersih. Saya sangat yakin, beliau adalah birokrat yang bersih. Karena selama ini, beliau punya integritas yang cukup baik dan tidak pernah ada masalah- masalah tindak pidana korupsi yang disoroti kepada beliau dan institusi di Balai. Kalaupun ada , Saya kira itu belum ada pembuktian dari proses hukum. Oleh karena itu, statemen lewat beberapa pemberitaan – pemberitaan yang mengatakan, beliau diduga melakukan pungli terhadap gaji fasilitator Pansimas itu, bagi Saya mengada-ngada,” sebut Ris, kepada INTIM NEWS, Jumat (18/09/2020), melalui sambungan telepon selularnya.

Ia menuturkan, dari statemen yang ada, bisa masuk dalam kategori unsur pidana juga pasal pencemaran nama baik. Ia katakan, kalau memang Pak Khalil Kastella tidak menerima itu secara baik, beliau punya nama baik di bilang bahwa beliau tidak pandang bulu, tentang tindak pidana korupsi. Memang belum tentu, itu masuk unsur pidana, beliau bisa tuntut balik kepada yang bersangkutan. Tetapi yang kita lihat, Pak Khalil adalah seorang birokrat dalam wilayah kerja Kementerian Pekerjaan Umum.

Menurutnya, Pak Khalil punya track record yang begitu panjang di wilayah pekerjaan umum dan sekarang beliau di tugaskan di Maluku untuk menangani sektor sarana dan permukiman. Tidak mungkin masuk logika, beliau di balai besar yang menangani di 11 kabupaten dan kota, hanya mau mengurusi hal-hal kecil yang hanya Rp 1-2 juta.

” Ngapain juga beliau mau mengurusi hal-hal seperti itu. Tetapi yang kita lihat , statemen seperti itu hanya opini yang dibangun, tetapi dari sisi pembuktian tidak ada karena harus melalui 1 proses hukum. Misalnya, dari internal birokrasi juga ada pengawasan dan auditor. Misalnya dari Inspektorat, BPK, kalau mereka lembaga berwenang tersebut melakukan pengawasan dan audit lalu ditemukan temuan, pasti ada rekomemdasi untuk segera diselesaikan. Tetapi sampai saat ini, sepertinya itu tidak mendapatkan informasi ada masalah di Balai. Karena masalah Pansimas sudah dilimpahkan ke kabupaten/kota terutama di dinas PU masing-masing dan dialihkan ke Balai Sarana dan Prasarana satu pintu dan pembayaran gaji itu dari pihak ketiga,” bebernya. (IN06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top