Berita Parlemen

Kata Akhir Fraksi, PKS Soroti Masalah Aset Atas LPJ Gubernur

AMBON,MALUKU – Rostina, Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Selasa (08/09/2020), menegaskan, Fraksi PKS meminta gubernur memberi perhatian terhadap penatausahaan aset. Hal ini, disampaikan Rostina, pada Rapat Paripurna DPRD Maluku, Dalam Rangka Penyampaian Kata Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2019, di Ruang Paripurna Kantor DPRD Maluku.

” Fraksi PKS meminta kepada saudara gubernur untuk memberikan perhatian terhadap catatan-catatan hasil pemeriksaan BPK RI, baik penatausahaan aset dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah, maupun dengan melakukan upaya-upaya, inventarisasi dan dokumentasi aset, legalisasi aset, pemanfaatan aset dan pengamanan aset,” tutur Rostina.

Ia mengungkapkan, perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), baik itu dari sisi manajemen maupun dari sisi permodalan, serta political will pemerintah daerah untuk memberdayakan BUMD dimaksud. Sehingga, ke depan dapat memberikan kontribusi bagi penguatan keuangan daerah.

IMG-20200910-WA0011

” Salah satu rekomendasi penting BPK RI yang perlu diseriusi adalah, melakukan audit terhadap laporan keuangan PT. Banda Permai maupun evaluasi terhadap jajaran kepengurusan PT.Banda Permai. Fraksi PKS meminta saudara gubernur untuk melakukan terobosan nyata terhadap upaya pengentasan kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran di Maluku. Fraksi PKS memandang perlu agar lebih dibangun koordinasi dan harmonisasi kegiatan-kegiatan di OPD, yang berorientasi pada upaya pengentasan kemiskinan dan membuka peluang pekerjaan bagi pengangguran,” pinta fraksi yang disampaikan olehnya.

Fraksi PKS menilai, ujarnya, kami mengingatkan dengan penilaian BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah provinsi Maluku, dengan predikat WTP adalah merupakan 2 sisi mata uang dengan peningkatan pelayanan masyarakat dan kepercayaan masyarakat, terhadap setumpuk harapan mereka kepada kita karena keduanya, memiliki korelasi yang saling mempengaruhi dan saling ketergantungan .

” Tentunya, upaya maksimal serta membutuhkan niat dan komitmen kita semua, agar opini WTP untuk tahun-tahun yang akan datang, dapat diraih kembali. Fraksi PKS DPRD Provinsi Maluku, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, menjadi Peraturan Daerah. Disertai harapan, agar rekomendasi dalam pendapat akhir fraksi kami ini, dapat menjadi masukan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depannya yang kita cintai ini,” harapnya.

Rapat paripurna tersebut, selain dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Maluku, juga dihadiri langsung oleh Kasrul Selang, Sekretaris Daerah Maluku. Sedangkan, Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno, mengikuti rapat paripurna secara virtual. (IN06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top