Berita Parlemen

KAF LPJ Gubernur Maluku, Fraksi PAB Soroti 4 Hal

Wahid Laitupa - Anggota DPRD Maluku Fraksi Perindo Amanat Berkarya Selaku Jubir Bacakan Kata Akhir Fraksi Pada Rapat Paripurna Ranperda LPJ Gubernur Tahun Anggaran 2019

AMBON,MALUKU – Kata Akhir Fraksi (KAF) terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Maluku tahun anggaran 2019, Fraksi PAB (Perindo Amanat Berkarya), soroti 4 hal penting. Hal ini disampaikan oleh Wahid Laitupa, sebagai juru bicara fraksi, Selasa (08/09/2020), pada Rapat Paripurna DPRD Maluku, Dalam Rangka Penyampaian Kata Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2019, di Ruang Paripurna DPRD Maluku.

” Fraksi PAB telah menelaah berbagai dokumen terkait dengan LPJ gubernur provinsi Maluku, dengan menyampaikan kata akhir fraksi antara lain, terkait, APBD, belanja daerah, pembiayaan daerah dan keuangan daerah,” sebutnya.

Secara terperinci, Wahid membeberkan, terkait APBD provinsi Maluku tahun anggaran 2019, menggambarkan kebutuhan pembangunan yang mengacu pada RPJMD provinsi Maluku, tahun 2014-2019. Ini tergambar dari keberhasilan menurunkan angka kemiskinan dari 19,36 persen tahun 2015 (327.770 jiwa), menjadi 17,65 persen tahun 2019 (319.150 jiwa).

IMG-20200908-WA0094

Fraksi menilai, realisasi pendapatan daerah yang mengalami kenaikan yaitu, Rp 3,108 triliun tahun 2019, jika dibandingkan dengan tahun 2018 sebesar Rp 3,074 triliun , mengalami peningkatan meski hanya sebesar 1,09 persen. Pendapatan daerah didominasi oleh penerimaan DAK dan DAU. Sementara pendapatan asli daerah (PAD) masih didominasi oleh pajak dan retribusi yang pertumbuhan tidak menggembirakan meski ada peningkatan, juga dari pendapatan asli lainnya, belum menunjukkan hasil yang diinginkan.

” Terkait dengan itu, fraksi partai Perindo Amanat Berkarya meminta kepada pemerintah daerah untuk lebih memberikan perhatian serius terhadap upaya-upaya peningkatan pendapatan daerah, diantaranya, pertama, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah. Kedua, pengelolaan BUMD yang lebih efektif dan efisien,” pintanya.

Lebih lanjut terkait belanja daerah, Wahid Anggota Legislatif dari Partai Amanat Nasional ini, menyampaikan, amanat kebijakan belanja daerah, dibuat dengan selalu berpedoman pada prinsip-prinsip penganggaran, dengan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan.

Ia menuturkan, APBD provinsi Maluku tahun anggaran 2019, seharusnya mengutamakan pada pencapaian hasil melalui belanja langsung dalam bentuk program dan kegiatan, daripada belanja tidak langsung. Hal ini berarti, arah dan kebijakan belanja daerah sebagian besar harus dipergunakan untuk program dan kegiatan yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik.

” Memperhatikan APBD provinsi Maluku tahun anggaran 2019, proporsi alokasi belanja tidak langsung dan belanja langsung daerah Maluku, tampaknya cukup proporsional. Hal ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat Maluku, terutama penanganan ketersediaan bahan pangan dan sandang, pendidikan dan kesehatan, peningkatan infrastruktur dasar publik yang dapat membuka lebih luas isolasi dan disparitas antar wilayah serta, penguatan ekonomi rakyat,” tuturnya.

Sementara itu, mengenai pembiayaan daerah Maluku tahun 2019, fraksi Perindo Amanat Berkarya, berpendapat, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), sebesar Rp 163,326 miliar, kiranya dapat dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah dan dapat menggunakannya sebagai cadangan pembiayaan pada tahun 2020.

Sedangkan, terkait keuangan daerah, terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019 yang dinilai BPK RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian, fraksi Perindo Amanat Berkarya memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, sekaligus mengingatkan bahwa, upaya-upaya yang dilakukan untuk menggapai prestasi tersebut.

” Kami mengharapkan perhatian lebih kepada anggota DPRD yang terhormat untuk selalu memberikan bantuan, dengan menjalankan fungsi pengawasan secara efektif. Fraksi Partai Perindo Amanat Berkarya menyatakan menerima LPJ Gubernur Maluku terhadap APBD provinsi Maluku tahun anggaran 2019,” ujarnya.

Sekedar tahu, rapat paripurna tersebut, selain dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Maluku, juga dihadiri langsung oleh Kasrul Selang, Sekretaris Daerah Maluku. Sedangkan, Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno, mengikuti rapat paripurna secara virtual. (IN06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top