Uncategorized

Aniaya Salah 1 Warga, Oknum Brimob Dilaporkan ke Polres MBD

TIAKUR,MALUKU – Oknum Brimob Kompi 4 Batalyon C Pelopor pangkat Bripka inisial RB, dilaporkan Dominggus Konoralma ke Polres Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), atas kasus tindak pidana penganiayaan, Minggu (13/09/2020)

Kepada INTIM NEWS, korban penganiayaan, Dominggus Konoralma menuturkan, kejadian tersebut terjadi pada 12 September sekitar pukul 23.30 WIT, di depan Kampus Cabang Unpatti.

IMG-20200913-WA0037

” Kejadian berawal, saat itu Saya mengendarai sepeda motor di lajur kiri jalan, Saya menghentikan motor untuk membeli bensin. Penjual bensin bilang tidak ada, Saya kemudian melanjutkan perjalanan. Saat hendak melanjutkan perjalanan, Saya dihampiri mobil pick up Hilux Silver yang melambung dengan kecepatan tinggi dan kemudian memotong jalan Saya. Saya dibentak pelaku dan dihajar menggunakan kepalan tangan tanpa alasan yang jelas, hingga Saya mengalami pendarahan di bagian wajah,” tuturnya.

Merasa dirugikan, korban pun kemudian pulang dan mengajak pihak keluarga untuk melaporkan tindakan tidak terpuji tersebut, agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.Bahkan sebelumnya ,korban telah melakukan visum di Rumah Sakit Daerah Tiakur untuk membuktikan tindakan penganiayaan tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, diketahui, Bripka RB adalah salah 1 ajudan kepala daerah di kabupaten tersebut. (CR01)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top