Kesehatan

Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 Maluku Rp 47 M

AMBON,MALUKU – Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang mengatakan, hingga Agustus 2020 ini, anggaran untuk penanganan covid-19 di Provinsi Maluku yang terpakai habis sebanyak Rp 47 miliar, dari total anggaran yang diperuntukan sebesar Rp.122 miliar.

Hal ini disampaikan Kasrul untuk meluruskan pemberitaan sejumlah media, terkait penggunaan anggaran untuk penanganan Covid.

“Jadi bukan dana penanganan Covid yang terpakai Rp1,58 triliun, tetapi hanya Rp 47 miliar dari Rp122 miliar,” akuinya, melalui rilis yang dibagikan oleh Humas Pemerintah Provinsi Maluku, Kamis malam (27/08/2020).

Terkait dana Rp1,58 triliun, itu realisasi APBD tahun 2020 hingga pertengahan Agustus. Total realisasi sudah mencapai 47 persen.

“Jadi saya hanya meluruskan, agar tidak terjadi kesimpangsiuran data,” kata dia.

Anggaran penanganan Covid tersebut, jelas Kasrul yang juga menjabat Sekretaris Daerah Maluku ini, diperuntukkan di bidang kesehatan, sekretariat, sosial, belanja pengadaan dan kegiatan lainnya. Yang terbanyak, digunakan untuk sekretariat gugus tugas penanganan Covid-19 di Maluku.

“ Terbanyak itu untuk sekretariat karena ada pengadaaan beli-beli macam-macam,” jelas Kasrul.(humasmmaluku)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top