Berita Parlemen

Maluku Minim Sub Penyalur BBM, BPH Migas Dorong Penambahan

AMBON,MALUKU – Minimnya sub penyalur BBM (Bahan Bakar Minyak) di provinsi Maluku, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membuka peluang dan dorong penambahan. Pasalnya, sub penyalur BBM di Maluku sangat minim, dibandingkan dengan Maluku Utara atau Sulawesi.

” Kenapa kita dorong pembangunan sub penyalur BBM? Untuk memudahkan masyarakat yang tinggal di daerah 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal) atau pulau-pulau bisa mendapatkan harga BBM satu harga dengan mudah,” sebut Heribertus Joko Kristiadi, selaku Kepala Seksi Pengaturan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak pada BPH Migas, ketika memberikan Sosialisasi Implementasi Sub Penyalur BBM yang di pusatkan di salah 1 hotel di Kota Ambon, Selasa (25/08/2020).

IMG-20200825-WA0030

Heribertus menuturkan, saat ini tercatat, di Maluku baru 1 sub penyalur BBM yakni di Desa Kayeli, Kabupaten Buru. Padahal di Maluku Utara sendiri, sudah ada 3 unit sub penyalur. Olehnya itu, BPH migas berkeinginan agar sub penyalur ini di bangun, sampai ke pulau-pulau terpencil untuk memudahkan masyarakat.

“ Sub penyalur ini dibangun di pulau-pulau yang ada penduduknya, yang membutuhkan bahan bakar. Mereka ini yang bermukim di pulau itu, nyetor KTP, sebagai konsumen pengguna ini. Nanti secara bersama-sama istilahnya titip begitu, di SPBU terdekat. Mereka beli, setelah itu dibawa ke pulau-pulau. Nah, masyarakat yang terdaftar, mereka mengambilnya jadi lebih dekat. Intinya, mereka tidak mengambil di SPBU tetapi mereka menitip. Itulah disebut sub penyalur,” jelasnya.

Lebih lanjut ia terangkan, bagi masyarakat atau kelompok masyarakat yang ingin membangun sub penyalur di Maluku, BPH Migas akan menyediakan kuota BBM, survei, sekaligus memberikan sosialisasi, apa itu sub penyalur kepada masyarakat.

“ Jadi kalau semakin banyak sub penyalur maka BPH Migas akan menambah kuota BBM di Pertamina Region VIII Maluku Malut. Dan kami jamin itu, sehingga kita dorong harus banyak sub penyalur,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, GM Marketing Operation Region VIII Pertamina Maluku Malut, Herra Indra Wirawan mengatakan, berkaitan dengan kuota sampai ke daerah terpencil tetap disalurkan. Kalaupun nanti dari pemerintah setempat, apakah ada permintaan kuota pasti akan ditambah kuota.

” Tambah kuota kan bukan kewenangan kami, itu di BPH Migas,” ucapnya.

Wirawan mengakui, saat ini kuota ditetapkan per lembaga penyalur. Jadi tidak bisa lebih dari itu. Kuota Maluku-Malut sendiri, 174.410 KL yang terdiri dari, solar 56.459 KL dan premium jenis bahan bakar khusus penugasan 133.373 KL

“ Pada prinsipnya, Pertamina di daerah-daerah memang kebutuhan premium tetap kita adakan, sesuai permintaan dan kebutuhan premium di daerah tersebut,” tegasnya.

IMG-20200825-WA0030

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) ESDM Maluku, Fauzan Khatib pada kesempatan yang sama juga membenarkan hal itu. Dirinya mengakui, di Maluku saat ini ada 6 agen penyalur BBM, 31 unit APMS, 64 unit SPBU dan 10 unit SPBN.

“ Jadi kita tidak tahu, kendala kenapa teman-teman pengusaha BBM di Maluku, enggan membangun sub penyalur BBM di Maluku. Karena saat ini, kita baru 1 unit sub penyalur,” heran Kadis.

Sekedar tahu, sosialisasi Implementasi Sub Penyalur dan Penyalur Mini BBM tersebut, turut dihadiri oleh Mercy Barends, Anggota DPR RI dari Komisi VII, perwakilan BPH Migas Heribertus Joko Kristiadi selaku Kepala Seksi Pengaturan Pendistribusian Bahan Bakar, pihak Pertamina oleh Herra indra Wirawan selaku GM. Marketing Operation Region VIII dan Fauzan Khatib, Kepala Dinas ESDM Maluku. (IN06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top