Hukum & Kriminal

HUT RI 75 Tahun, Masyarakat Maluku Dapat Kejutan Berkibarnya Benang Raja

AMBON,MALUKU – Gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS) kembali menuai kontroversi, menunjukan konsistensi mereka untuk keluar dari Negara Republik Indonesia (NKRI). Hal ini ditunjukan dengan berkibarnya bendera RMS (benang raja), di Negeri Passo, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 Tahun, Senin (17/08/2020)

Tepat tanggal 17 Agustus, dimana seluruh masyarakat Indonesia tengah merayakan hari Kemerdekaan RI yang ke-75, Masyarakat Maluku, khususnya masyarakat Negeri Passo, dikejutkan dengan berikibarnya bendera RMS pada pukul 06.00 Wit pagi di tiang bendera kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Negeri Passo

Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar saat diwawancarai, selepas mengikuti acara HUT RI di tribun lapangan Merdeka Ambon mengatakan, tingkat kesadaran masyarakat Maluku, sudah mulai terukur bahwa hal-hal semacam ini, harusnya tidak terjadi.

” Masyarakat mulai merasa bahwa hal-hal itu tidak boleh terjadi dan kesadaran masyarakat sendirilah sehingga bendera RMS itu mereka turukan dan langsung di bawa ke Polda, guna melakukan pelaporan,”tuturnya.

IMG-20200817-WA0061

Kapolda juga mengatakan, mereka akan mengambil langkah, terkait insiden yang telah terjadi pagi tadi.

” Akan kita telusuri, siapa tahu ada saksi yang bisa kita telusuri, misalkan siapa pelaku yang telah melakukan pengibaran bendera tersebut,” tegasnya.

Disinggung arti kemerdekaan sendiri, Kapolda mengakui, arti kemerdekaan untuk Saya, orang merdeka untuk beraktivitas, orang merdeka untuk mendapatkan hak-haknya dan merdeka untuk beribadah kepada Allah SWT, sehingga, makna merdeka bukan hanya bermakna di muka bumi saja,” tutupnya. (CR02)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top