AMBON,MALUKU – Hendrik Lewerissa, Anggota DPR/MPR RI, mengingatkan, stop konversi hutan sagu di Pulau Seram dan Pulau Buru, menjadi kawasan perkebunan. Pasalnya, pangan lokal Maluku harus terus dilestarikan, contohnya sagu. Apalagi, pandemi Covid-19 saat ini, pangan lokal selain beras dikonsumsi dan masyarakat Maluku sekarang banyak yang berkebun komoditi pangan lokal.
” Stop!!! hutan sagu di Pulau Seram dan Buru jangan dikonversi menjadi kawasan perkebunan karena kalau terjadi bencana, rakyat tidak mungkin makan sawit, atau karet kan ? Karena itu deforestasi hutan sagu harus dihentikan, terutama di Pulau Seram dan Buru, cukup sudah. Apakah itu untuk areal transmigrasi atau perkebunan, stop !!! Kalau pemerintah memiliki visi dan empati untuk kepentingan anak cucu rakyat Maluku ke depan maka ijin-ijin baru untuk pemanfaatan sumber daya hutan atau HPH atau ijin Perkebunan besar bagi perusahan / korporasi besar harus moratorium, tidak boleh diberikan lagi,” tegasnya, melalui rilis yang diterima INTIM NEWS, Senin (31/08/2020).
Hendrik yang juga Ketua DPD Gerindra Provinsi Maluku ini menyayangkan, Pulau Seram dan Buru, bukan pulau besar seperti Kalimantan dan Papua.
Ia menuturkan, tidak anti investasi. Tetapi investasi yang didorong harus investasi yang bertanggungjawab dan memberi nilai tambah, serta menyerap tenaga kerja lokal.
” Saya tidak anti investasi, Saya pro investasi. Tetapi, investasi yang didorong adalah, investasi yang etis dan bertanggungjawab. Investasi yang memberi nilai tambah yaitu, dengan menyerap tenaga kerja lokal, memberikan transfer pengetahuan dan teknologi, membantu pembangunan masyarakat sekitar dan bertanggungjawab menjaga kelestarian lingkungan, baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kalau hanya datang ke Maluku untuk menyedot kekayaan Maluku dan menimbulkan kehancuran lingkungan serta tidak memberi nilai tambah untuk Maluku, maka lebih baik pergi dari Maluku, silahkan tanam modal anda di daerah lain,” tegas Hendrik sembari mengingatkan. (IN06)
