JAKARTA,INTIM NEWS – Rapat Banggar DPR RI, Selasa (30/06/2020) yang di mulai pukul 13.00 Wib, tentang Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2021 yang diwakili oleh Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Defisit dan Pembiayaan bersama Pemerintah, diakhiri dengan ketok palu dan persetujuan tentang, Asumsi Makro RAPBN 2021, di bidang energi. Asumsi makro tersebut, sebelumnya dibahas dan diputuskan Komisi VII DPR RI, setelah 2 minggu bergelut, dalam proses yang alot dan dalam.
Hal ini dijelaskan oleh Mercy Chriesty Barends, Anggota DPR RI, dalam rilisnya yang diterima INTIM NEWS, Rabu (01/07/2020).
” Ada 2 poin Asumsi Makro bidang energi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan dan nasib rakyat kecil. Subsidi listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA serta Subsidi LPG 3 Kg yang diputuskan di dalamnya, sangat berharga bagi kebutuhan rakyat kecil di Indonesia, dalam masa sulit akibat pandemi Covid-19,” ungkap Mercy.
Srikandi asal PDI Perjuangan ini menerangkan, 2 poin asumsi makro bidang energi yang diputuskan secara aklamasi didalam rapat Banggar, yakni, pertama , subsidi migas (minyak dan gas), yang terdiri dari, satu, subsidi minyak tanah dengan volume 0.48 – 0.50 juta kiloliter (khusus untuk semua wilayah 3T dan Indonesia Timur yang belum konversi LPG 3kg). Dua, subsidi solar dengan volume 15.31-15.80 juta kiloliter, negara mensubsidi Rp 500/liter dan tiga, subsidi LPG 3 kg dengan volume 7.5-7.8 Metric Ton.
Kedua, dijelaskan lebih lanjut oleh Mercy, subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi bagi 31 juta pelanggan miskin, 24 juta yang 450 VA dan 7 juta yang 900 VA, sebesar Rp. 50,47 triliun sampai Rp 55,55 triliun.
” Keputusan Banggar yang sangat krusial adalah, subsidi listrik dan LPG 3 kg, sesuai hasil keputusan Komisi VII, tetap dipertahankan untuk basis pelanggan listrik dan dalam bentuk produk tabung LPG 3kg, yang sebelumnya hendak dihilangkan karena, defisit APBN tetapi kepentingan rakyat banyak dan untuk menjaga kelangsungan hidup dan produktivitas ekonomi masyarakat kecil, subsidi tersebut akhirnya disepakati tetap ada dan tidak dialihkan untuk bantuan sosial atau peruntukan yang lain,” bebernya.
Dalam pembahasan baik di Komisi VII maupun Banggar , akuinya, semua setuju karena dengan pemerintah merilis kebijakan New Nornal Life, masyarakat harus “berdamai” dan mampu melanjutkan hidup ditengah-tengah pandemi Covid-19 yang sangat berat. Masa kritis mulai dari ketika kasus pertama muncul, sampai terjadi ledakan kasus tembus angka 55.000 kasus per bulan Juni 2020, pemerintah telah mengembangkan program penanganan dampak dari pandemi korona lewat berbagai bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lain-lain yang sifatnya karitatif, cepat dan langsung ke penerima.
Sementara itu, untuk tahun 2021, kata Anggota Legislatif yang duduk di Komisi VII ini, stimulus bantuan ke rakyat kecil sudah tidak bisa semua dalam bentuk karitatif bantuan sosial (bansos) atau bantuan langsung tunai (BLT) karena begitu beras 5 kg di dapat, 3 hari dimakan langsung habis, dana 600 ribu BLT yang diperoleh, tidak sampai seminggu sudah habis uangnya.
Dengan demikian, dirinya menilai, subsidi untuk ketahanan pangan dan energi harus dipertahankan untuk kestabilan ekomomi rakyat kecil. Masyarakat harus didekatkan, dengan sumber-sumber produksi seperti yang punya lahan bisa dapat bantuan bibit, pupuk untuk bertani atau berkebun.
Sedangkan, untuk ketahanan energi, subsidi listrik dan BBM (minyak tanah dan solar) dan LPG 3kg, tetap diamankan agar masyarakat bisa mengelola kegiatan-kegiatan produktif untuk meningkatkan pendapatan keluarga.
Hasil pantauannya, banyak sekarang usaha-usaha home industry perorangan, UMKM, dilakukan lewat penjualan online sehingga, subsidi energi ini tetap dipertahankan, agar rakyat mampu bertahan dalam jangka panjang, sesuai kebijakan pemerintah masuk Era New Normal Life.
Menurut Mercy, inilah yang membuat Komisi VII dalam keputusannya, tidak setuju mengalihkan subsidi listrik dan LPG 3kg ke bentuk BLT perorangan atau bansos lainnya.
” Dengan hasil rapat Banggar tersebut, rakyat bisa bernafas lega. Sebagai wakil rakyat, tanggung jawab pengawalan di Komisi VII dan Banggar DPR RI, terus kami jalankan dengan baik atas pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa, sesuai arahan Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan untuk mengkaji dengan sungguh-sungguh, sesuai realitas kondisi masyarakat yang menderita, akibat pandemik Covid-19. Selain itu, kerja sama lintas fraksi dan Pemerintah. Merdekaaaaa….!!!,” ujarnya. (IN06)
