AMBON,MALUKU – Kendati di tengah pandemi Covid-19, inflasi Provinsi Maluku pada bulan Juni 2020 rendah dan terkendali. Hal ini disampaikan oleh Noviarsano Manullang, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Maluku, Senin (06/07/2020), yang tertuang dalam rilis yang diterima INTIM NEWS.
“Di tengah pandemi Covid-19, inflasi Maluku pada Juni 2020 rendah dan terkendali. Inflasi Maluku masih lebih rendah, dari target pencapaian inflasi tahun 2020 yang ditetapkan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Maluku sebesar 3%±1 persen (yoy),” sebutnya.
Lebih lanjut dijelaskan Noviarsano, Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Maluku pada Juni 2020, tercatat inflasi sebesar 0,46 persen secara bulanan (month to month/mtm), lebih tinggi dari Mei 2020 sebesar 0,23 persen (mtm). Sementara secara tahunan, inflasi Maluku tercatat sebesar 0,60 persen (year on year/yoy) dan secara tahun berjalan, mengalami inflasi 0,72 persen (ytd) (year to date/ytd).
” Inflasi Maluku pada Juni 2020, utamanya disebabkan oleh kelompok makanan, minuman dan tembakau, sebesar 1,76 persen (mtm). Inflasi pada kelompok ini utamanya disebabkan oleh komoditas bumbu dan ikan segar, seperti bawang merah, cabai merah, ikan layang dan ikan segar. Tingginya harga komoditas tersebut, disebabkan oleh curah hujan tinggi yang menghambat volume produksi,” akuinya.
Selain itu, ia menerangkan, berdasarkan pantauan harga pada PIHPS, kenaikan harga bawang merah dan cabai merah, telah terjadi sejak di provinsi sentra produksi, yaitu Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Di sisi lain, Maluku masih bergantung pada Jawa Timur dan Sulawesi Selatan untuk memenuhi pasokan komoditas bumbu. Oleh karena itu, kenaikan harga komoditas di provinsi sentra produksi, akan berdampak signifikan kepada Maluku.
Sementara itu, faktor lain adalah sempat terjadi hambatan pada jalur distribusi bahan pokok menggunakan transportasi laut antar pulau di Maluku karena, keberatan supir truk pengangkut bahan pokok atas biaya rapid test dan berkurangnya frekuensi kapal angkut.
” Inflasi Maluku juga disebabkan oleh kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan, yaitu sebesar 0,90 persen (mtm). Inflasi pada kelompok ini, disebabkan oleh naiknya biaya saluran televisi. Kenaikan biaya saluran televisi, diperkirakan merupakan dampak lanjutan dari penerapan pembatasan sosial di Maluku, terutama di Kota Ambon. Pembatasan sosial, memicu meningkatnya permintaan masyarakat terhadap kebutuhan informasi dan hiburan secara visual, melalui media televisi,” bebernya.
Di sisi lain, Noviarsano menambahkan, kelompok transportasi mengalami deflasi sebesar 1,76 persen (mtm). Deflasi pada kelompok ini utamanya, disebabkan oleh turunnya harga tiket angkutan udara, terutama pada rute penerbangan Ambon-Langgur. Hal tersebut seiring dengan, masih rendahnya permintaan masyarakat terhadap jasa transportasi angkutan udara.
” Sebagian besar masyarakat, cenderung menunda perjalanan karena kekhawatiran terhadap penyebaran COVID-19 serta, terdapat kewajiban untuk melakukan rapid test yang memerlukan biaya cukup besar. Penurunan permintaan jasa transportasi angkutan udara di Maluku, juga terlihat dari data pertumbuhan jumlah penumpang di Bandara Pattimura yang menunjukan kontraksi hingga 87 persen (yoy),” jelasnya.
Sebagai upaya menjaga kelancaran ketersediaan bahan pokok, ia katakan, pada Juli 2020, TPID Maluku telah melakukan Rapat Koordinasi yang juga membahas upaya menjaga kelancaran transportasi distribusi bahan pokok antar kabupaten, dukungan pengiriman bawang merah dari Probolinggo dan Enrekang oleh Dinas Ketahanan Pangan serta, upaya menjaga kelancaran dan ketersediaan bahan pokok oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Sementara itu, di Kabupaten Buru Selatan, juga dilakukan Rakor TPID yang dipimpin oleh Bupati Buru Selatan, untuk memantau penerapan program Toko TPID. Toko TPID merupakan program inovasi pengendalian inflasi untuk menstabilkan harga, melalui optimalisasi tol laut. Di Kota Ambon, Rakor TPID dipimpin oleh Walikota, guna mengevaluasi ketersediaan pasokan bahan pokok serta menyepakati implementasi gerakan #MariKatongBalanjaOnline di tingkat ASN.
Secara keseluruhan, Noviarsano menambahkan, inflasi Provinsi Maluku sepanjang tahun 2020, diperkirakan berada pada level rendah dan stabil. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, senantiasa berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Maluku, TPID Maluku, TPID Kota/Kabupaten se-Maluku, Satgas Pangan, pelaku usaha dan pihak terkait lainnya, untuk mengendalikan harga. Adapun pengendalian inflasi di Maluku dilakukan melalui strategi kebijakan 4K, yakni, Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif. (IN06)
