JAKARTA,INTIM NEWS – Anggota DPR RI, Mercy Barends, desak PT.PLN harus transparan terkait potongan 50 persen bagi pelanggan 900 VA (Volt Ampere). Karena, jelasnya, terkait kenaikan tarif listrik yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, berdasarkan kebijakan Presiden Jokowi, untuk masyarakat miskin dimana pelanggan 450 VA digratiskan dan 900 VA mendapat potongan 50 persen.
Hal ini dipertanyakan Mercy, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara daring (video conference), antara Komisi VII DPR RI bersama Direktur Utama PT PLN dan Direktur Utama PT PGN dan jajarannya, Rabu (17/06/2020), di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI.
” Pertanyaannya adalah, peningkatan listrik yang tajam ini, harus ada hitungan formulasinya. Untuk itu, kami ingin ada penjelasan transparan tentang simulasi formulasi hitungan potongan 50 persen ini darimana? Apakah potongan 50 persen ini berdasarkan
kw/ jam atau dari akumulasi penggunaan?,” ungkap Mercy.
Srikandi asal PDI Perjuangan ini menuturkan, ada multiburden (multibeban) yang dialami masyarakat kecil/miskin, akibat situasi pandemi Covid-19. Masyarakat tinggal di rumah, melakukan pekerjaan dari rumah, anak-anak belajar dari rumah sehingga, terjadi peningkatan penggunaan listrik.
” Saya banyak menerima keluhan dari masyarakat, baik lewat sms, Wa, FB dan lainnya. Keluhan tentang tagihan listriknya membengkak. Mereka berteriak semua, baik pelanggan kecil maupun pelanggan menengah, semuanya berteriak karena tarif dasar listrik meningkat dengan sangat tajam dan mereka menuntut kejelasan dan transparansi dari PLN,” akuinya.
Menanggapi pertanyaan oleh Mercy, Zulkifli Zaini selaku Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero), menjelaskan, tarif listrik sejak 2017 tidak pernah naik.
Menurutnya, adanya PSBB dan protokol physical distancing, membuat sebagian besar petugas PLN tidak dapat mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter.
Lebih lanjut Zulkifli Zaini mengatakan, tahun 2020, tagihan listrik April dan Mei didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir yakni, bulan Januari, Februari dan Maret.
Sedangkan, akuinya, untuk rekening Juni, sebagian besar petugas sudah melakukan pencatatan meter secara langsung, ke rumah pelanggan.
” Pemakaian bulan Maret dan April yang jatuhnya penagihan rekening April dan Mei, terjadi kenaikan konsumsi listrik, akibat banyaknya aktifitas pelanggan di rumah. Sehingga, terjadi perbedaan realisasi konsumsi dengan penagihan menggunakan rata-rata 3 bulan. Sebagian besar realisasi, lebih besar dari yang ditagihkan. Selisih tersebut, kemudian ditagihkan pada rekening Juni, saat PLN telah melakukan pencatatan riil, baik melalui petugas catat meter ataupun laporan mandiri pelanggan melalui WA,” tuturnya menerangkan. (IN06)
