JAKARTA,INTIM NEWS – Anggota DPR-RI daerah pemilihan provinsi Maluku, Mercy Chriesty Barends, mempertanyakan realisasi program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pulau Banda di Maluku, ke Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, karena sejak diusulkan dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tahun 2016, hingga saat ini tidak direalisasikan pemerintah pusat.
Pertanyaan Mercy Barends tersebut, disampaikan dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR RI bersama 4 Menko, yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga Tahun 2021, di Jakarta, Senin (22/06/2020).
” Saya ingin ada kejelasan soal KEK Banda karena usulannya sudah sejak tahun 2016, tetapi prosesnya sampai saat ini tidak diketahui,” ujar Mercy.
Menurut politisi PDI-P yang juga anggota Banggar DPR-RI ini, pada tahun 2016 Gubernur Maluku yang saat itu dijabat Said Assagaff telah melakukan MoU KEK Banda bersama Menko Perekonomian yang saat itu dijabat Rizal Ramli, namun sampai hari ini tidak jelas prosesnya.

Mercy Chriesty Barends – Anggota DPR RI
Menanggapi pertanyaan Mercy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui, MoU program KEK Banda yang sudah dilakukan di tahun 2016, belum dapat diloloskan karena sejumlah persyaratan teknis yang ditetapkan, belum dipenuhi oleh Pemprov Maluku.
Menko menjelaskan, jika program KEK Banda mau diteruskan, maka Pemprov Maluku harus segera memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan agar KEK Banda disetujui pemerintah.
Atas penjelasan tersebut, Mercy kepada INTIM NEWS, Rabu (24/06/2020) mengakui, semua proses terkait program KEK Banda dikembalikan ke daerah. Karena itu, Pemprov Maluku harus segera melengkapi sejumlah persyaratan teknis yang ditetapkan.
” Saya sendiri tidak mengetahui persis syarat apa saja yang dibutuhkan, namun Menko sendiri sudah memberi ruang jika Pemprov Maluku mau serius mendapatkan program ini, harus memenuhi syarat-syarat itu,” jelasnya.
Terkait persyaratan yang dibutuhkan, menurut Mercy pemprov Maluku seharusnya sudah tahu dan terus membangun koordinasi dengan Kemenko Ekonomi maupun menteri terkait untuk menyelesaikan persyaratan yang dibutuhkan, sehingga program KEK Banda dapat disetujui, pada akhir tahun 2021.
Anggota Komisi VII DPR RI ini juga membeberkan, saat pembahasan KEK Banda itu, telah terjadi debat kusir yang sangat luar biasa, karena program yang begitu besar dan menyerap anggaran triliunan ditimpa di Pulau Banda yang tergolong pulau kecil.
Untuk itu, Mercy mengusulkan bila KEK Banda ini dilanjutkan, nomenklaturnya dapat diubah menjadi KEK Pulau-Pulau Perairan Laut Banda, sehingga penetapannya memberikan multiplier effect terhadap pembangunan seluruh pulau kecil yang ada di Maluku tersebut.
Mercy memberi gambaran, bila KEK Banda terwujud akan ada dana triliunan rupiah yang dikucurkan pemerintah untuk pengembangan Kepulauan Banda, maka ini tidak fair untuk pulau-pulau lain, mengingat jumlah pulau yang ada di Maluku mencapai 1.342 buah pulau.
“Makanya tadi Saya mempertanyakan statusnya KEK Banda sudah sampai sejauh mana, karena sampai hari ini tidak terdengar. Yang kita dengar hanya di KEK Morotai di provinsi Maluku Utara dan KEK Manokwari di provinsi Papua Barat sudah jalan, sedangkan di Maluku tidak ada kejelasannya,” terangnya.
Ia menambahkan, dengan kondisi persyaratan yang belum tuntas itu, maka anggaran yang berkaitan dengan KEK untuk tahun 2021 yang dikucurkan pemerintah ini tidak termasuk KEK Banda.
“Karena itu Saya berharap Pemprov Maluku lebih serius memprosesnya, terutama memenuhi persyaratan teknis yang dibutuhkan sehingga, usulan program KEK Banda dapat persetujuan Pemerintah Pusat tahun 2021 dan 2022 sudah masuk dalam APBN. Sekarang semua tergantung sikap Pemprov Maluku karena, hanya tersisa 6 bulan. Intinya, kami sudah perjuangkan di Banggar. Pak Menteri juga sudah melempar bola yang sangat luar biasa positif. Sekarang tingal sikap pemprov Maluku saja,” ujarnya. (IN06)
