Maluku

KPU Aktifkan Kembali Tahapan Pemilihan Kepala Daerah 4 Kabupaten di Maluku

Konferensi Pers oleh Komisioner KPU Maluku Terkait Pengaktifan Kembali Pentahapan Pilkada di 4 Kabupaten di Maluku, Selasa (16/06/2020)

AMBON,MALUKU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, buka kembali pentahapan pemilihan kepala daerah atau pemilihan Bupati dan Wakil Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kepulauan Aru, Buru Selatan (Bursel) dan Maluku Barat Daya (MBD).

” Tahap jadwal pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati tetap dilaksanakan selama 3 hari. Namun, bergeser dan berlangsung tanggal 4 sampai 6 September 2020 dan jika memenuhi syarat pada tahap verifikasi,  penetapan bakal calon pada tanggal 23 September 2020, pada 4 kabupaten penyelenggara pilkada,” ungkap Syamsul Rifan Kubangun, Ketua KPU Maluku, Selasa sore (16/06/2020), dalam keterangan pers nya kepada wartawan, di Kantor KPU Maluku, didampingi 4 komisioner KPU lainnya.

Syamsul Rifan Kubangun - Ketua KPU Provinsi Maluku

Syamsul Rifan Kubangun – Ketua KPU Provinsi Maluku

Sedangkan, tahapan verifikasi berkas bakal calon perseorangan tanggal 24 Juni 2020 pada 3 kabupaten, yakni, kabupaten SBT, Aru dan MBD.

” Subjek utama pelaksanaan pentahapan pilkada, sama- sama laksanakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” pungkasnya. (IN06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top