Kesehatan

Gubernur Perintahkan Rumah Sakit di Maluku Tidak Boleh Menolak Pasien

AMBON,MALUKU – Gubernur Maluku, Murad Ismail menegaskan, semua rumah-rumah sakit di Maluku, jangan coba-coba menolak pasien yang datang berobat. Karena, akan ada sanskinya jika mengambil kebijakan sendiri.

Hal ini diungkapkan oleh Gubernur, Rabu (10/06/2020), dalam keterangan Pers nya kepada awak media, di lobi Kantor Gubernur.

” Saya perintahkan semua rumah sakit yang berada di Maluku, mulai dari hari ini tidak ada yang menolak pasien apapun. Semua pasien yang berobat di rumah sakit di terima, jangan ditanya yang penting ditangani dulu. Pokoknya semua yang berobat di rumah sakit, tidak ada dipungut bayaran. Rumah Sakit swasta, kalau menolak, Saya tutup. Kalau rumah sakit umum kita, direkturnya Saya ganti,” tegas Gubernur.

Imbaunya, masalah bayar urusan nanti. Beri tahu Saya dan Pak Kasrul, kita selesaikan.

” Terutama, rumah sakit-rumah sakit swasta, masih bandel juga selalu menanyakan BPJS, itu yang Saya tidak suka. Pokoknya mau dia ada BPJS, atau tidak ada BPJS, itu urusan Saya dengan Pak Sekda sebagai Ketua Gugus Tugas. Pokoknya semua diterima,” ucap Gubernur. (IN06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top