TIAKUR,MALUKU – Merasa tidak puas terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten melalui Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) , pihak keluarga Orang Tanpa Gejala (OTG) datangi lokasi karantina terpusat dan lakukan demonstrasi di Perumahan Pemda, Tiakur, Rabu (24/06/2020).
Aksi protes yang dilakukan pihak keluarga, diakibatkan perpanjangan masa karantina yang hingga kini telah mencapai kurang lebih 2 bulan, terhitung sejak 10 Mei 2020 lalu.
Pernyataan ini disampaikan oleh suami salah satu warga berstatus OTG yakni, Oyang Pitan di hadapan Ketua Harian Gustu MBD, Alfonsius Siamiloy yang datang langsung ke lokasi karantina untuk merelai aksi demo tersebut.
Menurutnya , kebijakan pihak Gustu dalam perpanjangan masa karantina tidak sesuai. Karena hingga saat ini, Gustu tidak memiliki keterbukaan informasi atas hasil Swab/PCR para peserta karantina.

Oyang Pitan – Keluarga OTG
Dikatakannya, pihak Gustu hanya memberikan pernyataan, hingga kini tiga warga OTG masih berada dalam status positif atau terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, hasil labolaturium hingga kini tidak pernah ditunjukan secara transparan .
Oyang menginginkan, adanya keterbukaan oleh pihak Gustu dalam setiap proses penanganan Covid-19, sehingga seluruh masyarakat dapat lebih memahami berbagai kebijakan, maupun protokoler yang diberlakukan.
” Tentunya sebagai keluarga, kita menginginkan yang terbaik, apalagi ini menyangkut kesehatan. Namun, jangan hanya sekedar isapan jempol semata, melainkan perlu disertai dengan bukti-bukti konkrit, khususnya pada hasil PCR. Supaya, kami dapat lebih memahami kondisi dan situasi yang akan dihadapi oleh kami sebagai keluarga,” jelasnya.
Tidak hanya itu, dirinya pun merasa tidak puas dengan perbedaan lokasi karantina kepada seluruh warga yang terkonfirmasi. Dimana, dari 5 warga yang berstatus OTG, 3 warga sipil masih ditempatkan di perumahan Pemda sementara untuk dua tenaga medis yang baru terkonfirmasi OTG, justru dikarantina di perumahan Dokter.
” Ini maksudnya apa? sampai lokasi karantina atau isolasi terpusat ini, harus dibedakan tempatnya. Jika benar ingin mengatasi penyebaran korona secara terpusat, harusnya seluruh OTG ditempatkan di satu lokasi yang sama. Jangan dibeda-bedakan seperti ini,” tegasnya.
Saat ini, menurutnya, kita melakukan aksi unjuk rasa bukan untuk memaksakan pihak Gustu agar memulangkan para OTG yang telah melewati 14 hari masa karantina, pasca hasil Swab pertama. Namun, kita menginginkan adanya pemerataan dalam penanganan.
” Jika harus dibedakan seperti ini, lebih baik seluruh protokoler Covid-19 ditiadakan. Dan, dibiarkan saja masyarakat yang mengobati dirinya sendiri, toh hingga saat ini yang berada di lokasi karantina masih dalam keadaan sehat tanpa terdeteksi penyakit apapun. Jangan jadikan masyarakat sebagai tameng untuk hal-hal yang tidak sesuai,” sesalnya. (CR01)
