AMBON,MALUKU – 1 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia dan telah dimakamkan, Sabtu (16/05/2020), dinyatakan positif Covid-19.
” 1 PDP yang meninggal di Rumah Sakit GPM, Sabtu (16/05/2020) dan telah dimakamkan, hari ini hasil swabnya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Inisial RWL umur 61 tahun,” beber Melkias Lohy, Karo Humas dan Protokol, Setda Maluku, Selasa (19/05/2020), dalam keterangan pers nya di lobi Kantor Gubernur Maluku.
Sekedar tahu, RWL hasil rapid test non reaktif. Namun, sampelnya dikirim untuk swab dan dinyatakan positif Covid-19 . Masuk Rumah Sakit Sumber Hidup (RS GPM-red) pukul 09.00 wit dengan gejala- gejala mirip penderita virus korona. Namun, hendak di rujuk ke RSUD Haulussy tetapi tidak sempat, lantaran menghembuskan napas terakhir dan meninggal dunia Sabtu sore pekan lalu. (IN06)
