MALRA,MALUKU – Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Thaher Hanubun, ketika beberapa kali menyampaikan protes dan kekesalan terhadap sikap dan perlakuan PLN, dalam melayani kebutuhan listrik di wilayah Pulau Kei Besar, akhirnya terpenuhi. Pelayanan listrik 24 jam resmi dioperasikan untuk melayani pasokan listrik di wilayah Kei Besar, Malra.
Bupati usai meresmikan Layanan Listrik Desa (Ohoi-red) dan lampu Listrik On 24 jam di Elat, menyampaikan, perjuangan dalam melayani masyarakat khususnya di Pulau Kei Besar, tentu tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah secara sendiri. Namun, berkat dukungan dan kerjasama semua pihak. Kerja sama dan sinergitas itulah, yang kemudian menjadikan seluruh perjuangan lebih mudah dan telah membuahkan hasil.
” Jadi kita tidak perlu untuk saling menghujat dan mengklaim antara satu dengan yang lain karena kita semua berjasa. Yang paling penting adalah bagaimana kita mampu berbuat dan melayani masyarakat dan memastikan pelayanan yang diberikan itu, tepat sasaran dan dinikmati secara baik oleh seluruh masyarakat,” ungkap Bupati, Jumat (22/05/2020), disela-sela kegiatan tersebut.
Bupati menyatakan, upaya menjawab ketertinggalan Kei Besar merupakan kerinduan yang sudah terlalu lama. Beberapa waktu lalu, tambahnya, warga merayakan beroperasinya tol laut di Pulau Kei Besar, demikian juga jalan Trans Kei Besar di akomodir sebagai projek di RPJMN. Olehnya itu, persoalan listrik merupakan faktor penentu dan mesin penggerak ekonomi pembangunan.
” Kini, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, PT. PLN Persero meresmikan listrik desa Pulau Kei Besar dan penyalaan lampu 24 jam. Meskipun saat ini, belum mencapai 100 persen di Pulau Kei Besar, namun awal yang baru dan pengembangan ke depan akan terus diupayakan, baik oleh pemda maupun PLN sehingga, seluruh wilayah Kei Besar bisa menikmati listrik,” tandasnya.
Bupati dalam kesempatan itu, menegaskan kepada para Camat dan Kepala Ohoi di wilayah Kei Besar, agar melalui dana ohoi dapat membantu warga untuk pemasangan jaringan listrik ke rumah warga yang belum terpasang, terutama warga dengan daya kapasitas 450 watt.
” Untuk seluruh Camat, harap ini diteruskan kepada para kepala dan pejabat ohoi. Listrik sudah menyala 24 jam. Untuk itu, seluruh masyarakat Kei Besar, punya hak untuk menikmati listrik di rumahnya masing-masing. Kalau ada masyarakat yang tidak mampu, namun rumahnya masih layak dipasang instalasi listrik wajib pasang. Dan jika ohoi tidak dapat membayar, maka Pemda melalui Bupati dan Wakil Bupati Malra yang bertanggung jawab, dengan meminta persetujuan DPRD,” tegas Bupati.
Bupati juga secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi disertai ungkapan permohonan maaf, kepada pimpinan dan jajaran PT PLN Persero MMU dan Manajer PLN Tual- Malra, terkait pelayanan listrik untuk melayani masyarakat Kei Besar.
” Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Malra, menyampaikan permohonan maaf, kepada pimpinan dan seluruh kru serta staf PLN, apabila ada tekanan dan ucapan yang kasar atau memerintah, semua itu Saya lakukan karena desakan dan kebutuhan untuk melayani masyarakat Kei Besar,” akuinya.
(IN-09)
