AMBON,MALUKU – Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku, menolak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya dan telah dibahas sebelumnya oleh Pansus.
Hal ini disampaikan oleh Anos Yermias, Anggota Fraksi Pohon Beringin tersebut, di Kantor DPRD usai Rapat Internal Pimpinan DPRD Maluku bersama Badan Musyawarah (Banmus), Selasa (12/05/2020) .
” Kami Fraksi Golkar di DPRD Maluku, tolak Ranperda Penyertaan Modal yang diusulkan oleh PD. Panca Karya. Alasannya, lebih baik uang-uang itu digunakan untuk penanganan Covid-19, ketimbang di sertakan modal ke PD. Panca Karya,” tegas Anos Yermias, Anggota DPRD Maluku ini. (IN06)
