AMBON,MALUKU – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Ambon, Kamis (02/04/2020), melakukan pengeluaran dan pembebasan narapidana (napi) dan anak. Program ini, melalui Asimilasi dan Integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19, berdasarkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 dan Kepmenkumham Nomor M.HH-19.PK.01.04 Tahun 2020 tanpa dipungut biaya apapun.
” Rutan Kelas II Ambon, lakukan pengeluaran dan pembebasan napi dan anak sementara, melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, ” sebut Kakanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka didampingi Kepala Divisi Administrasi Hukum dan Ham Maluku, Agung dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, H.Anwar, memberikan penjelasannya terkait jumlah narapidana yang dibebaskan.
Kata Andi kepada wartawan, terkait dengan pembebasan tahanan hari ini adalah, kebijakan dari pemerintah pusat. Mengapa dilakukan ini? Karena telah merajalelanya Covid-19.
” Dilakukan di Lapas dan Rutan ini, karena terlalu padat didalamnya dan telah over kapasitasnya. Juga, untuk mengurangi agar jangan sampai Covid-19 itu masuk, sehingga akan merajalela di sana. Jadi step by step, perlahan-lahan kita keluarkan, bertahap untuk mengurangi hal tersebut. Bila mereka dirumahkan, dirumah mereka nantinya tidak boleh keluar-keluar lagi.
Akan tetapi bukan mereka telah bebas, karena fisik mereka disana (rumah), tetapi registrasinya masih di sini (Rutan-red),” jelas Andi.
Untuk tahap pembebasan, ungkap Andi, semua Lapas dan Rutan se-Maluku dan untuk tahap pertama di Maluku jumlah napi yang dibebaskan berjumlah 329 napi. Di Lapas, berjumlah 77 napi dan di Rutan 16 napi.
Lebih lanjut ditambahkan Andi, diharapkan , semua napi yang hari ini mendapatkan pembebasan, keluarga harus memperhatikan warga binaan kita yang telah dirumahkan.
” Semoga mereka tetap diawasi secara ketat dan kami pun akan tetap mengawasi agar jangan sampai mereka meninggalkan rumah untuk tujuan yang tidak jelas. Diusahakan, mereka senantiasa di rumah dan jangan keluar rumah dulu untuk saat ini, supaya dapat menghindari diri dari Covid-19,” imbaunya. (CR-01)
