Hot News

Loyalis RMS Bentangkan “Benang Raja” Di Mapolda Maluku

Ambon,Maluku– Kurang lebih 3 orang Loyalis Republik Maluku Selatan menerobos Mapolda Maluku dan membentangkan Benang Raja (Bendera RMS) berbarengan.

Ketiganya adalah Pimpinan Front Kedaulatan Maluku Republik Maluku Selatan (FKM/RMS), masing masing Simon Viktor Taihitu, Abner Litamahuputty (Wakil Ketua FKM RMS), Janes Pattiasina (Sekretaris Perwakilan FKM/RMS).

Pelaku Pembentang Bendera RMS di Mapolda Maluku

Para Pelaku Pembentang Bendera RMS di Mapolda Maluku

Insiden yang terjadi Sabtu (25/4/2020) sekitar pukul 15.45 Wit, sempat diabadikan dan dibagikan diberbagai media sosial.

Pihak Polda Maluku dalam rilisnya membenarkan adanya insiden yang sempat menyita pengguna jalan depan Mapolda Maluku itu.

“3 (tiga) orang dengan membawa bendera RMS sambil berteriak “MENA MURIA” dengan berjalan kaki dari arah Jembatan Skip ke halaman Mapolda Maluku,” Ungkap Kabid Humas Polda Maluku,Kombes Pol. M. Roem Ohoirat, dalam rilisnya kepada Wartawan di Ambon, Sabtu (25/4/2020).

Adapun Barang bukti yang diamankan, satu buah bendera RMS berukuran 1 x 2,5 Meter, satu buah masker penutup mulut bergambar bendera RMS,  1 (satu) buah HP merek Nokia.

“Ketiganya ditangkap dan dilakukan pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Maluku. Dari hasil interogasi ke 3 nya mengakui bahwa mereka saat ini adalah Pimpinan FKM RMS, sebelumnya mereka membuat Video beberapa hari lalu untuk mengajak masyarakat pasang bendera RMS. Dan hari ini mereka mendengar bahwa ada beberapa warga masyarakat yang ditangkap oleh aparat. Sebegai wujud tanggung jawab mereka kepada warga yang ditangkap, ketiganya datang ke Polda untuk menyerahkan diri, ” tuturnya.

Tak hanya ketiganya, di hari yang sama Polda dan Polres Kota Ambon telah menangkap 5 orang simpatisan RMS yang mengibarkan bendera RMS.

Dari hasil interogasi terhadap ke 5 orang tersebut, mereka sengaja menaikan bendera tersebut dengan tujuan mendapat peliputan media. (IN-03)

 

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top