TIAKUR,MALUKU – Diduga, lakukan penyalahgunaan anggaran partai, Laurens Boreel selaku Ketua DPD Partai Nasdem Maluku Barat Daya (MBD), dilaporkan ke Polres MBD oleh Herry Lekipera, mantan Sekretaris DPD Nasdem, Herry Lekipera, Jumat (24/04/2020).
” Saya mengambil sikap untuk melakukan pelaporan ke Polres Maluku Barat Daya di tahun 2017 dan tepat hari ini juga, 24 April 2020 Saya kembali melakukan pelaporan ke Polres, terkait masalah penyalaguanaan anggaran Partai Nasdem MBD. Ini sudah 2 kali,” akui Herry kepada wartawan media ini, pada hari yang sama.
Ia menilai, disayangkan dana hibah yang di berikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan semua partai politik yang punya kursi di DPRD, 1 tahun sekitar Rp 75 juta lebih di kalikan dengan 4 tahun, sekitar Rp.300. 570. 400 ,-. Tetapi, Laurens.H.K.Boreel memakai dana tersebut, tidak sesui dengan amanat partai.
Sedangkan, Herry Lekipera yang juga mantan Wakil Ketua DPRD MBD ini juga mengatakan, Laurens Boreel diduga salahgunakan angaran DPD Partai Nasdem MBD tahun 2015, 2016, 2017 dan 2018. Selain itu dalam penggunaannya, tidak sesuai prosedur. Maka, ini juga sebagai masalah yang harus di selesaikan oleh pihak Kejaksaan maupun Kepolisian.

Lambang Ormas Sahabat Polisi DPC MBD
Sementara itu, Rolland selaku salah 1 anggota ormas Sahabat Polisi Indonesia, menegaskan, citra positif Polri di mulai dari kinerja Polri di MBD
Menurut Rolland, terkait dengan masalah-masalah yang terjadi di MBD. Salah satunya, dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran partai Nasdem yang di lakukan oleh salah 1 pejabat partai Nasdem, kami harap Polres, Kejaksaan dan instasi terkait di MBD, agar mempercepat dan selesaikan kasus ini. (CR01)
