AMBON,MALUKU – Spesimen dari nenek berusia 74 tahun yang sementara di isolasi di RST dr. Latumeten, Ambon, terkonfirmasi positif dari hasil uji Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dikirim ke Labkes Jakarta.

Kasrul Selang, Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Provinsi Maluku
” Kalau statusnya, Saya kurang paham. Tetapi substansinya, pasien yang di RST yang kita kirim specimen ke Jakarta, sudah terkonfirmasi positive,” akui Kasrul Selang, selaku Ketua Harian Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Maluku, Senin malam (06/04/2020), melalui pesan WhatsApp, kepada INTIM NEWS.
Otomatis, jelas Kasrul yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Maluku ini, pasien yang diisolasi di RST dr. Latumeten Ambon, dinyatakan sebagai Kasus 02 Positif Covid-19 di Maluku. (IN06)
