Kesehatan

Gustu Covid 19 Malra : Ada Penambahan 1 Pasien PDP dari Kota Tual

Ketua Tim Gugus Tugas Mohtar Ingratubun juga menjabat Kepala Dinas BPBD Malra (Tengah) didampingi Kadis Infokom A. Walken Raharusun (Kiri), dr. Katrinje Notanubun (Kanan), saat Konferensi Pers di Langgur, Senin (06/04/2020).

MALRA,MALUKU – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dr Katrinje Notanubun, yang juga Sekretaris Tim Gugus Tugas (Gustu) Covid- 19 Malra, menyatakan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karel Sadsuitubun Langgur, saat ini kembali merawat salah 1 pasien warga Kota Tual, yang oleh tim medis RSU setempat, ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

” Tadi malam pukul 21.00 WIT , Minggu, 05 April 2020, RSUD Karel Sadsuitubun, telah menerima satu pasien rujukan, yakni, seorang anak perempuan berusia 3 tahun. Setelah dilakukan pemeriksaan, oleh dokter spesialis paru di RSUD Karel Sadsuitubun, menetapkan bayi tersebut berstatus Pasien Dalam Pengawasan, dengan gejala batuk, panas dan sesak napas,” beber dr. Katerinje Notanubun, di Langgur, Senin (06/04/2020).

dr Katrinje Notanubun yang akrab disapa dr Ketty ini menjelaskan, balita tersebut sementara menjalani isolasi mandiri yang dilakukan Pemkot Tual di gedung LPTQ setempat.

Menurut dr Ketty, dengan adanya tambahan PDP berlebel 03 ini, merupakan kasus ketiga di Kota Tual. Dimana, yang bersangkutan memiliki riwayat hubungan kontak erat dengan pelaku perjalanan. Sebelumnya, 2 orang PDP Kota Tual juga memiliki riwayat yang sama.

“ PDP 03 ini, juga memiliki riwayat sebagai pelaku perjalanan yang naik dari pelabuhan Bau-Bau menuju Kota Tual, tetapi ayahnya sendiri naik dari pelabuhan Surabaya. Sehingga, dapat dikatakan yang bersangkutan melakukan kontak erat dengan ayahnya,” jelas dr.Ketty.

Menanggapi kejadian itu, dr. Ketty menegaskan, kasus yang terjadi adalah karena adanya hubungan kontak erat dengan pelaku perjalanan yang datang dari daerah-daerah yang terpapar virus Covid-19.

Untuk itu, dr Ketty mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat Malra dan kota Tual, guna membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Tim Gustu, agar bilamana ada sanak keluarga yang baru kembali dari luar daerah dan daerah tersebut telah terjangkit Covid-19, agar segera melaporkannya ke petugas Gustu untuk dilakukan pemeriksaan.

” Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, kalau ada keluarga yang baru pulang dari bepergian dan masuk di Malra, entah itu melalui pesawat ataupun kapal laut, harus mengkarantinakan diri secara mandiri, selama 14 hari dan jika mengalami gangguan kesehatan, segera menghubungi petugas. Dengan demikian, masyarakat telah menjaga dirinya untuk melindungi kita semua,” imbaunya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid- 19 Malra, hingga 6 April 2020, terdapat 2 PDP asal Kota Tual yang ditetapkan pihak RSUD Karel Sadsuitubun.

Masing-masing, PDP 01 bayi berumur 8 bulan dan PDP 02 bayi 10 bulan. Kedua bayi berstatus PDP tersebut, telah menjalani pemeriksaan dengan Rapid Test dan hasilnya negatif.

Kedua PDP itu, juga telah dipulangkan dari RSUD dan saat ini menjalani rawat jalan. Selama rawat jalan, keduanya akan terus dipantau kondisi kesehatannya dan dilakukan pemeriksaan yang intens. Selanjutnya, baik PDP 01 maupun 02, akan kembali menjalani pemeriksaan Rapid Test kedua, terhitung sejak pemeriksaan Rapid Test pertama. (IN-09)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top