Kesehatan

Bertambah, Hasil ‘Rapid Test’ Pasutri di Saparua Positif Covid 19

AMBON, MALUKU – Kinerja Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Provinsi Maluku, semakin sibuk. Pasalnya, melalui Ketua Harian, Kasrul Selang, kembali mengumumkan Sepasang Suami Isteri (Pasutri) positif virus Covid-19 berdasarkan hasil tes gunakan Rapid Test, di Saparua, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng)

“ Ada 2 PDP (Pasien Dalam Pengawasan) di Kecamatan Saparua, dari hasil Rapid Test, sekali lagi dari hasil Rapid Test atau tes cepat menunjukan reaktif. Itu berarti positif. Pasiennya sekarang sudah masuk rumah sakit,” kata Kasrul, kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Minggu (05/04/2020) malam.

Pasutri tersebut, Kasrul mengakui, adalah pelaku perjalanan dari Sulawesi Tenggara, belum lama ini.

” Jadi, mereka ini punya riwayat perjalanan dari Sulawesi Tenggara, beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Kasrul yang juga menjabat Sekretatis Daerah Maluku ini menuturkan, sebelumnya, kedua Pasutri ini mengeluhkan rasa sesak nafas dan gejala lainnya. Karena baru melakukan perjalanan dari luar daerah yang masuk zona merah dan menunjukkan gejala awal Covid-19, keduanya pun dinyatakan sebagai PDP.

Kendati telah dinyatakan positif berdasarkan hasil Rapid Test , Kasrul katakan, secara medik, spesimen keduanya harus diperiksa lagi di Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Labkes di Jakarta.

” Rapid Test ini positif, sama seperti yang kita beritakan kemarin (Pasien di RST-red). Kalau Rapid Test positif, maka kita akan konfirmasi lagi dengan PCR. Itu akan kita lakukan besok, mudah-mudahan lancar,” ucapnya.

Lebih lanjut dirinya menerangkan, sejak mendapat kabar hasil Rapid Test di Saparua, tim Gugus Tugas Provinsi Maluku, langsung bergerak menuju Saparua untuk melakukan evakuasi kedua pasien tersebut.

Akuinya, di rumah pasutri yang kini telah diisolasi, ada sekitar 4 atau 5 orang yang kini juga telah diisiolasi.

Kasrul Selang, Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Provinsi Maluku

Kasrul Selang, Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Provinsi Maluku

” Mereka akan kita uji pakai Rapid Test juga dan jika mereka positif maka kita akan bawa semuanya ke Ambon besok. Tadi Saya sudah informasikan kepada petugas yang kesana, semua tergantung dokter. Kalau misalnya kondisinya lebih buruk, mungkin lebih baik lebih cepat dibawa ke sini (Ambon, red),” tandasnya.

Kasrul sebutkan, semua anggota keluarga dari Pasutri ini, akan menjalani Rapid Test Covid-19. Sebab, saat melakukan perjalanan dari Sulawesi Tenggara, bukan kedua Pasutri itu saja, tetapi juga ada beberapa orang didalamnya.

Atas kondisi demikian, Kasrul mengimbau masyarakat, tidak memberikan stigma negatif kepada para ODP maupun PDP. Jelasnya, virus ini tidak menular begitu saja lewat udara, kecuali ada orang yang bersin atau batuk sehingga, ada percikan cairan tubuh atau droplet.

“ Makanya kita jaga jarak 1,5 meter hingga 2 meter. Kita jangan menstigma yang berlebihan kepada para pasien ini, kepada keluarganya, bahkan lingkungannya,” ajaknya sembari berharap.

” Paling penting sekarang ini, masyarakat harus patuh pada aturan-aturan yang telah dikeluarkan pemerintah, tetap jaga jarak dan menjaga lingkungannya masing- masing. Kalau ada orang yang baru melakukan perjalanan dari daerah yang masuk zona merah, yakni sudah terpapar virus ini, maka segera lapor diri ke RT dan pemerintah setempat. Kemudian, ikuti anjuran- anjuran dari pemerintah setempat. Sekali lagi, kami harap, kita tidak perlu panik yang berlebihan. Tapi kita waspada dan ikuti aturan yang sudah disampaikan pemerintah,” tutur Kasrul. (IN06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top