Ambon,Maluku– Ricardo Likipeuw, berhasil diringkus Anggota Gabungan Deninteldam XVI Pattimura dan Tim Intel Korem 151/Binaiya dan Unit Inteldim 1504/Ambon, di RT O6 RW 06 OSM, Kel. Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Selasa (10/3/2020).
Dalam interogasi, Ricardo Likipeuw mengaku sebagai anggota Korem 151/Bianiya.
Dalam perannya sebagai anggota TNI AD gadungan,Rocardo berhasil menipu dan meraup uang hingga puluhan juta rupiah dari korbannya.
Modusnya, pelaku mengatakan kepada korban, pelaku adalah salah satu panitia daerah penerimaan seleksi TNI AD.
Maharnya pun tak tanggung tanggung, pelaku mematok harga per peserta seleksi yakni 85 juta rupiah.
“Pada saat pertemuan, Ricardo menyampaikan, apabila bisa lolos menjadi anggota TNI-AD, maka harus disiapkan uang sebagai mahar sebesar 85 juta, namun Tinus Luturmas menyampaikan agar bisa dikurangi, dan Ricardo memberi patok sebagai mahar sebesar 65 juta rupiah. Dan korban mengirimkan tanda jadi sebesar 30 juta rupiah yang dikirim dalam 2 tahapan,” Demikian sebagaimana dikutip pada laman facebook Kodam Pattimura, Rabu (11/3/2020).
Namun tak lama berselang, sampailah di telinga korban, bahwa pelaku bukanlah anggota TNI AD.
Korban pun lantas melaporkan hal itu ke pihak berwajib.
Pelaku sekarang sudah diamankan dan diserahkan oleh Pomdam XVI/Pattimura ke pihak Polres P.Ambon dan P.P Lease untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (IN-01/PDM)
