AMBIN,MALUKU– Polresta P.Ambon Sabtu (29/2/2020) hingga awal maret menyita beberapa motor yang kerap diapkai untuk balapan liar.
Razia ini dilakukan di seputaran jalan Pattimura Kota Ambon. Langkah yang diambil pihak Polres sebagai buntut dari keresahan masyarakat akibat aksi balapan liar di kota Ambon.
“Patroli ini dalam rangka antisipasi kegiatan Balap Liar yang sering dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua dan berhasil menangkap 9 kendaraan roda dua yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi ” Demikian release yang diterima media ini dari Kasubag Polresta Ambon, IPTU Julkisno Kaisuppy, Selasa (3/3/2020).
Patroli gabungan berhasil menyita kendaraan roda dua Honda Revo DE 4504 LY, Honda Blade tanpa TNKB, dengan identitas pengendara Berly, Yamaha Fino DE 4316 , Yamaha RX KING DE 5133 B, Honda CBR DE 2060 AD,Honda Supra Fit DE 2801 LS, Yamaha RX KING DE 5163 AN, Yamaha Jupiter Z DE 2604 LN,Yamaha Jupiter Z DE 4320 LH .
“Untuk memberikan efek jerah maka kendaraan akan ditilang dan diamankan di Lapangan Apel Polresta Ambon selama 1 bulan.
Terkait dgn pelanggaran tersebut maka Polresta P. Ambon & P. P. Lease menghimbau kepada masyarakat Kota Ambon agar selalu mentaati peraturan ketika berkendara dan tidak berkendara dengan kecepatan tinggi karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya” terangnya.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat kota Ambon untuk melengkapi kendaraan bermotor dengan surat surat dan hal lain sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Kepada masyarakat Kota Ambon juga dihimbau agar menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai dengan ketentuan seperti penggunaan knalpot yg standar dan tidak bising agar tidak menggangu kenyamanan masyarakat sekitar” Imbaunya. (IN-03)
Kami Polresta P. Ambon akan menindak Tegas kepada para pengendara yang masih berkendara dengan kecepatan tinggi (Kebut kebutan) serta tidak mentaati aturan berlalu Lintas demi kenyamanan dan keselamatan masyrakat umum.
Kami dari Polresta P. Ambon akan melaksanakan kegiatan patroli gabungan setiap malam sampe pagi dan setiap hari, TIDAK ADA LAGI BALAPAN” LIAR /KEBUT KEBUTAN LIAR di kota Ambon yg kita cintai , tentunya ini yang di harapkan seluruh masyarakat ambon.
