Ekonomi

Jaga Stabilitas Ekonomi Ditengah Wabah Covid 19, Bank Indonesia Ambil Langkah

AMBON,MALUKU – Noviarsano Manullang, selaku Kepala Kantor Perwakilan BI provinsi Maluku menerangkan, pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI tanggal 18 sampai 19 Maret 2020, selain menurunkan suku bunga, BI ambil langkah antisipasi mewabahnya Covid-19 di Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Noviarsano, disela-sela paparannya, melalui live streaming akun instagram Bank Indonesia Kpw Maluku, Senin (23/03/2020).

” Mendukung upaya mitigasi risiko penyebaran Covid-19, menjaga stabilitas pasar uang dan sistem keuangan, serta mendorong momentum pertumbuhan ekonomi melalui 7 (tujuh) langkah. Pertama, memperkuat intensitas kebijakan triple intervention untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamental dan mekanisme pasar, baik secara spot, Domestic Non-deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian SBN dari pasar sekunder,” ungkapnya.

Kedua, sebutnya, memperpanjang tenor Repo SBN hingga 12 bulan dan menyediakan lelang setiap hari untuk memperkuat pelonggaran likuiditas Rupiah perbankan, yang berlaku efektif sejak 20 Maret 2020.

Ketiga, lanjut Noviarsano, menambah frekuensi lelang FX swap tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan dari 3 (tiga) kali seminggu menjadi setiap hari, guna memastikan kecukupan likuiditas, yang berlaku efektif sejak 19 Maret 2020.

Keempat, memperkuat instrumen Term Deposit valuta asing, guna meningkatkan pengelolaan likuiditas valuta asing di pasar domestik, serta mendorong perbankan untuk menggunakan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) valuta asing yang telah diputuskan Bank Indonesia, untuk kebutuhan di dalam negeri.

Kelima, tuturnya, mempercepat berlakunya ketentuan penggunaan rekening Rupiah dalam negeri (Vostro), bagi investor asing sebagai underlying transaksi dalam transaksi DNDF, sehingga dapat mendorong lebih banyak lindung nilai, atas kepemilikan Rupiah di Indonesia, berlaku efektif paling lambat pada 23 Maret 2020 dari semula 1 April 2020.

Keenam, jelasnya, memperluas kebijakan insentif pelonggaran GWM harian dalam Rupiah sebesar 50bps, yang semula hanya ditujukan kepada bank-bank yang melakukan pembiayaan ekspor impor, ditambah dengan yang melakukan pembiayaan kepada UMKM dan sektor-sektor prioritas lain, berlaku efektif sejak 1 April 2020.

Ketujuh, memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung upaya mitigasi penyebaran COVID-19, melalui, ketersediaan uang layak edar yang higienis, layanan kas dan backup layanan kas alternatif, serta menghimbau masyarakat agar lebih banyak menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai.

Selain itu, sambungnya, mendorong penggunaan pembayaran nontunai, dengan menurunkan biaya Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), dari perbankan ke Bank Indonesia yang semula Rp600 menjadi Rp1 dan dari nasabah ke perbankan semula maksimum Rp3.500 menjadi maksimum Rp2.900, berlaku efektif sejak 1 April 2020 sampai dengan 31 Desember 2020.

Juga, mendukung penyaluran dana nontunai program-program Pemerintah, seperti Program Bantuan Sosial PKH dan BPNT, Program Kartu Prakerja, dan Program Kartu Indonesia Pintar-Kuliah.

” Berbagai langkah kebijakan Bank Indonesia tersebut, ditempuh dalam koordinasi yang sangat erat dengan Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam memitigasi dampak COVID-19 sehingga, stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan tetap terjaga, serta momentum pertumbuhan ekonomi dapat dipertahankan,” jelasnya.

Sementara itu, sebagaimana diketahui, pemerintah telah menempuh sejumlah stimulus fiskal dan stimulus ekonomi, untuk meringankan beban masyarakat dan perusahaan, dari dampak COVID-19 serta menjaga tetap kondusifnya berbagai aktivitas perekonomian.

Disisi lain, akuinya, OJK juga telah menempuh langkah-langkah untuk menjaga kesehatan perbankan dan lembaga keuangan non-bank, serta bekerjanya pasar modal.

” Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan memonitor secara cermat, dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh, baik oleh Pemerintah, Bank Indonesia, maupun OJK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Saat live streaming, Noviarsano didampingi oleh Roni Nazra, yang menjabat Kepala Kantor OJK Perwakilan Maluku. (IN06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top