Kesehatan

Gugus Tugas Covid-19 Malra Tetapkan 2 ODP

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Malra, dr. Katrinje Notanubun (kanan). Ketua Tim Mohtar Ingratubun yang menjabat Kepala Dinas BPBD Malra (tengah) dan Kadis Infokom A. Walken Raharusun (Kiri), saat konferensi pers di Langgur, Rabu (25/03/2020).

MALRA,MALUKU – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), melalui Sekretaris Tm Dr.Katerinje Notanubun, menyampaikan saat ini di Malra, tercatat ada 2 Orang Dalam Pemantauan (ODP).

” Kondisi saat ini, Maluku Tenggara ada 2 ODP. Yang pertama itu, seorang perempuan di Watdek. Setelah kami melakukan pemeriksaan, baik pemeriksaan laboratorium maupun radiologi tidak ditemukan kelainan. Tetapi, kami akan terus mengawasi selama 3 hari dan nantinya, akan kami periksa kembali. Jadi tetap masih dalam proses pemantauan,” ungkap Notanubun, saat Konferensi Pers di Langgur, Rabu (25/03/2020).

Dr. Katerinje biasa disapa Dr. Ketty yang juga Kepala Dinas Kesehatan Malra itu memaparkan, perempuan yang masuk ODP tersebut baru pulang dari luar negeri yakni dari Abudhabi (Uni Emirat Arab).

“ Yang kedua yakni, seorang laki-laki beralamat di kompleks Wearsten (Langgur). Dimana yang bersangkutan, baru pulang dari luar daerah (Jawa). Kemarin, kami sudah melakukan pemeriksaan kesehatan, baik laboratorium maupun radiologi. Memang ditemukan ada penyakit penyerta. Karena, kami merasa perlu dengan adanya penyakit penyerta (terutama diabetes militus), tentu ini sangat berpotensi dan rentan, atau punya resiko tinggi terkena penyakit Covid – 19 ini. Oleh karena itu, tim dokter (dokter spesialis paru) di RSUD memasukkan pasien tersebut di rawat inap dan statusnya kami tetapkan sebagai ODP,” bebernya.

Dirinya menerangkan lagi, untuk kedua ODP ini akan terus dilakukan pemantauan selama 14 hari ke depan.

“Jika kondisinya makin tidak baik, kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan dan untuk selanjutnya, akan ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP),”tandasnya.

Dr Ketty mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat Malra, guna membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Tim Gugus Tugas, bilamana ada sanak keluarga yang baru kembali dari luar daerah dan daerah tersebut telah terjangkit Covid-19, agar segera melaporkannya ke petugas Gugus Tugas untuk dilakukan pemeriksaan.

” Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, kalau ada keluarga yang baru pulang dari bepergian dan masuk di Malra, entah itu dengan pesawat atau pun kapal laut, jika mengalami gangguan kesehatan maka segera menghubungi petugas. Dengan demikian, masyarakat telah menjaga dirinya untuk melindungi kita semua,” imbuhnya.

Sekedar informasi, Posko Penampungan Covid-19 Maluku Tenggara, melalui Call Center 081248834687 nama Abdul Aziz dan 081247034141 contact person Usman. (INO9)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top