Hukum & Kriminal

Fauzan Alkatiry : Semoga Komisi II Tidak Masuk Angin Dari CV.SBM

AMBON,MALUKU – Penyelesaian masalah warga desa Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), dengan CV. SBM (Sumber Berkat Makmur), semoga Komisi II DPRD Maluku tidak masuk angin mengambil keputusan yang tegas.

Hal ini diungkapkan oleh Fauzan Alkatiry, selaku Anggota DPRD Maluku dari daerah pemilihan kabupaten SBT.

IMG_20200302_104107

” Kalau nantinya, penandatangan komitmen oleh pihak CV.SBM kepada warga desa Sabuai melalui mediator Komisi II dan pimpinan DPRD Maluku selaku mitra, semoga Komisi II tidak masuk angin. Kalau sampai mengijinkan holing sekitar 600 pohon dengan minimal kubikasi 3.000 kubik yang saat ini masih berada di hutan lokasi CV.SBM beroperasi, berarti secara otomatis Komisi II mengijinkan berlangsungnya perbuatan illegal yang dilakukan CV. SBM. CV.SBM sudah lakukan kejahatan lingkungan karena, ijin IPK nya tidak ada amdal,” tegas Fauzan.

Dirinya menambahkan, diduga, lahan seluas 1.500 hektar yang dioperasikan tersebut, tanpa Amdal . Karena, CV.SBM lakukan penebangan dengan IPK (Izin Pemanfaatan Kayu) namun, yang namanya Amdal bukan hanya menyangkut alam nya saja dengan menebang kayu, tetapi juga menyangkut kelangsungan hidup manusia di sekitar kawasan penebangan, juga efek lingkungan setelah penebangan. (IN06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top