Internasional

Covid 19 Meluas, Gubernur Larang ASN Lingkup Pemprov Keluar Maluku

AMBON,MALUKU – Tidak main-main, demi mencegah masuknya Covid-19 (Corona Virus Disease 2019), Gubernur Maluku Murad Ismail dengan tegas, melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah provinsi (pemprov) , bepergian keluar Maluku.

Gubernur katakan, larangan ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona. Hal ini dihimbau Gubernur, dalam keterangan persnya, disela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tim Gugus Tugas di Lantai 7 , Kantor Gubernur Maluku, Senin (16/03/2020) yang di pimpin langsung Gubernur Maluku, Murad Ismail selaku Penanggungjawab, yang di dalamnya termasuk Forkopimda dan seluruh pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).

” Saya sudah bicara dengan Sekda, seluruh OPD tidak ada lagi yang ke Jakarta. Pergi tanpa ijin. Tidak ada alasan untuk itu. Kemarin banyak undangan ke Jakarta saja, Saya batalin. Termasuk rencana istri Menpan yang mau datang saja, dibatalin. Rakerda PDIP juga kita batalin. Jadi, tidak ada yang bepergian. Ini Saya bicara kelihatan main-main tetapi serius. Sesekali Saya cek dan rapat, tidak ada OPD bersangkutan Saya akan ganti. Sewaktu-waktu akan Saya kumpulkan OPD, akan Saya tanya, semua ada atau tidak? Kalau sakit, harus ada keterangan sakit dari dokter,” kata Gubernur dengan nada mengancam.

Kembali mengingatkan, Gubernur menyebutkan, Saya tidak main-main. Menteri Perhubungan RI , Presiden Brazil dan Menteri di Inggris saja kena, apalagi kita. (IN06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top