LANGGUR,MALUKU – Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra), mengeluarkan himbauan, kepada seluruh masyarakat di bumi Larvul Ngabal tersebut. Isi dari himbauan Bupati M. Thaher Hanubun, yakni ;
Menanggapi persoalan Covid-19 yang telah dinyatakan sebagai pandemik oleh WHO, serta memperhatikan dengan seksama langkah-langkah yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, melalui Protokol Penanganan Covid 19, maka kepada seluruh Pimpinan OPD Maluku Tenggara, agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Turut serta membantu mensosialisasikan langkah-langkah pencegahan terhadap penyebaran COVID 19, sebagaimana brosur pencegahan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
2. Agar seluruh Pimpinan OPD dapat memerintahkan staf pada OPD Masing-masing, agar menjaga ketahanan keluarga dengan pola hidup sehat, rajin berolah raga, menggunakan antiseptic dan bila diperlukan, dapat menggunakan masker dan hal-hal lain yang dapat mencegah penularan COVID 19.
3. Memperhatikan aspek protokol kesehatan, Kemenkes yang mematok suhu 38 derajat Celcius, sebagai titik demam. Dimana, dapat segera merujuk mereka yang demam ke RSUD Karel Sadsutubun, untuk kemudian pihak Dinas Kesehatan dan RSUD, dapat mengambil tindakan koordinatif pencegahan yang diperlukan.
4. Untuk kondisi darurat, bila bersin atau batuk di area umum tutuplah mulut dengan siku bagian dalam atau lengan baju bagian atas. Masyarakat yang sakit juga dihimbau untuk tidak menggunakan transportasi umum untuk meminimalisir kemungkinan resiko penyebaran penyakit.
5. Diharapkan agar seluruh Masyarakat tidak Panik namun tetap waspada khususnya terhadap, sanak saudara yang baru berpergian keluar daerah, agar tetap dipantau kondisi kesehatannya.
Mari kita jaga kesehatan kita dan lingkungan kita. (IN09)
