AMBON,MALUKU – Meminimalisir peredaran narkotika di Maluku khususnya Kota Ambon, Polresta Ambon tidak hanya bersikap tegas terhadap masyarakat tetapi juga terhadap seluruh anggota kepolisian. Olehnya itu, Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease sekitar, menggelar pemeriksaan narkotika terhadap anggota Polresta. Pemeriksaan ini, dilaksanakan sekitar pukul 07.15, Kamis (06/02/2020)
Pemeriksaan itu, dipimpin oleh Kasat Resnarkoba yang diawasi oleh Kasi Propam beserta anggota Provost dengan menggunakan alat test Drugwipe (alat tes narkotika dengan sampel air liur). Sasarannya adalah, anggota Polresta Ambon.
Kasubag Humas Polres Ambon, AKP. Julkisno Kaisupy mengatakan, pemeriksaan narkotika dilakukan terhadap anggota polisi sebanyak 25 personil dari masing-masing satuan.
Alhasil kata Kaisupy, semua di nyatakan negatif dan tidak ada yang mengkonsumsi Narkotika (1 garis pada alat test). Kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan aman, sampai akhir dari pada kegiatan tersebut.
Kaisupy menegaskan, seluruh anggota Polresta yang ikut giat test tersebut untuk hindari dan jauhi narkoba karena, tidak ada toleransi apabila anggota kedapatan mengkonsumsi atau mengedarkan Narkotika. (CR02)
