AMBON,MALUKU– Pergantian jabatan dilingkup Polresta kembali terjadi. Kali ini pergantian itu dilakukan terhadap dua Kapolsek dijajaran Polresta Ambon, yakni Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) AKP Teddy dan Kapolsek Nusalaut Iptu Willem Sopacua diganti. Dimana, Teddy diganti AKP Arief Budiharso yang sebelumnya Kasubbag Pullah Jianta Bag Dalops RO Ops Polda Maluku I. Sedangkan Teddy ke Polres Pulau Aru sebagai Ps Kabag Ops.
Sedangkan untuk jabatan Sopacua diisi Ipda Reymond Gerson Manuhuttu yang sebelumnya Ps Kasubbagdalops Bagops Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease. Sopacua lantas menempati jabatan baru sebagai Paur Sibin Orsosmas Subdit Bin Polmas Dit Binmas Polda Maluku.
Serah terima jabatan dilakukan di Mapolresta Pulau Ambon, Selasa (18/2/) pagi dipimpin Kapolresta Pulau Ambon & Pp Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang.
Kapolresta dalam sambutannya mengungkapkan, mutasi jabatan atau ahli tugas serta serah terima jabatan adalah hal biasa dalam suatu organisasi. Dimana kegiatan tersebut bagian dari pembinaan personil dan karier anggota Polri melalui suatu sistem tour of duty dan tour of area l.
Selain juga sebagai momentum untuk menganalisa dan mengevaluasi kinerja yang sudah dilaksanakan, guna memelihara dinamika organisasi yang semakin kompleks. Diharapkan kepada Kapolsek baru agar segera melakukan langkah-langkah strategis dalam mengimplementasikan seluruh kebijakan yang telah ditetapkan.
“Dalam waktu dekat, pelayanan di lingkup Polresta Pulau Ambon akan dilakukan dalam satu pintu. Agar sistim pelayanan terarah. Zona integritas akan dikembangkan kembali pada bulan Maret mendatang. Karenanya, Kapolsek baru segera lakukan langkah strategis mendukung kebijakan yang telah ditetapkan,” kata Simatupang.
Menghadapi berbagai tugas mulia kedepan, dirinya berharap seluruh personil menyiapkan mental dan fisik dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja tinggi dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Sehingga dapat menampilkan jati diri Polri sebagai sosok penolong, sahabat, pelayan masyarakat serta penegak hukum yang jujur, benar, adil dan transparan akuntabel. (CR-01)
