Buru Selatan

BGW : Rekomedasi PDIP, Semua Kandidat Berpeluang di Bursel dan Aru

AMBON,MALUKU – Benhur.G.Watubun atau lebih akrab disapa BGW menegaskan, DPP PDI Perjuangan sudah instruksikan, pada tahap kedua ini, mengusulkan seluruh nama kandidat bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftarkan diri dan mengikuti pentahapan di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dan Kepulauan Aru.

Menurut Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku ini, semua bakal calon memiliki peluang yang sama memperoleh rekomendasi. Baik kader partai maupun kader bangsa.

” Batas tanggal 3 Maret 2020 ini, kita usulkan tahap 2. Buru Selatan dan Kabupaten Kepulauan Aru. Saya minta maaf, kita tidak berandai-andai, semua calon punya hak yang sama. Tetapi, kita tegaskan siapa yang memenuhi syarat se bagaimana telah ditegaskan, maka dia yang harus memperoleh rekomendasi. Siapa yang bawa kursi cepat, dia yang punya. Supaya jangan kita berpikir seolah-olah ada keberpihakan,” tegas BGW, Senin (24/02/2020) di Kantor DPRD Maluku.

BGW menuturkan, mengingat kandidat yang mendaftar di Bursel dan Aru belum memiliki syarat sebagai ketentuan dari DPP jadi masuk tahap kedua. Ada 2 syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon.

” Ada syarat nya. Satu, yang harus dilengkapi adalah dokumen survei dan yang kedua itu rekomendasi dukungan partai lain yang jika di tambah dengan kursi yang dimiliki oleh PDI Perjuangan maka, memenuhi syarat untuk dicalonkan.

” Jadi, di Bursel itu syarat nya 4 kursi. Itu berarti, bakal calon yang mendapatkan rekomendasi, segera memasukan dukungan partai minimal 2 kursi. Di Aru juga demikian. Aru 5 kursi. Kita punya 3, maka syarat yang di masukan juga harus minimal 2. Jadi kalau di tambah maka selesai,” jelasnya.

Menurutnya, DPP telah menegaskan untuk DPD mengusulkan nama bakal calon tahap 2. Jadi, sebenarnya, orang berpikir kita hanya mengusulkan hanya 1 nama, itu keliru.

Dirinya menekankan, kita usulkan semua nama. Cuma, komunikasi di bangun terus, kepada semua calon. Kalau kandidat tidak memasukan semua syarat yang ditegaskan atau ditetapkan oleh DPP pada rapat tanggal 30 Januari 2020, maka tidak bisa.

” Jadi, sebenarnya kita harus sosialisasikan kepada masyarakat untuk harus mengetahui secara pasti, keputusan ini punya dasar pijak. Bukan keputusan karena suka atau tidak suka, mau atau tidak mau. Pertama, landasan survei dan kedua, dukungan partai politik lain. Kita tidak bisa mencalonkan sendiri. Kursi kita tidak sampai 20 persen. Oleh karena itu, kita harus bergabung. Dengan dasar koalisi itu, bakal calon harus menyampaikan dukungan partai lain,” tandasnya.

Saya, tambahnya, sudah komunikasi dengan semua pihak. Partai ini mengurus 175 pilkada, bukan kita tunggu Bursel atau kita tunggu Aru yang hanya 1 dari 174 daerah.

” DPP tidak urus Maluku saja, mengurus daerah lain juga,” pungkasnya.

Sekedar tahu, di provinsi Maluku 4 kabupaten menjadi peserta pilkada serentak di tahun 2020 ini. Namun, selaku Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri hanya baru mengumumkan, untuk Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) PDI Perjuangan mengusung pasangan bakal calon Fachry Husni Alkatiry dan Arobi Kelian. Sedangkan, untuk Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mengusung Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Kilikily.

Sementara, rekomendasi partai untuk Bursel dan Aru masuk tahap kedua. Pada awal bulan Maret 2020 mendatang baru diusulkan. (IN06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top