AMBON,MALUKU – Selaku Ketua DPW Wanita Islam Maluku, Irma Betaubun kritisi aktifitas oleh Wanita Tuna Susila (WTS) di lokalisasi Tanjung Batumerah. Menurut Irma, tempat-tempat prostitusi tersebut hukumnya haram di dalam Islam.
Dirinya katakan, aktifitas para WTS disana, dampaknya ke masyarakat sekitar. Lebih parahnya lagi, menimbulkan penyakit.
Olehnya itu, sebut Irma, kebijakan pemerintah kota Ambon guna menutup lokalisasi tersebut perlu juga pembinaan secara intens sebelum direlokasi atau dipulangkan ke tempat asal mereka.
” Terkait lokalisasi Batumerah, Saya sebagai Ketua Wilayah Wanita Islam Provinsi Maluku, pada dasarnya, namanya tempat-tempat prostitusi itu adalah hukumnya haram di dalam Islam. Jadi, kita tidak ada kompromi dan lain-lain. Tetapi, untuk menyelesaikan persoalan WTS di Tanjung Batumerah, kami ingin ada penyelesaian lebih efektif dan efisien. Bukan hanya disuruh pergi begitu saja, saya tidak mau dampaknya ada di masyarakat,” ujar Irma, usai pelantikan pengurus Wanita Islam provinsi Maluku, Senin (03/02/2020), di Gedung Ashari, kota Ambon.
Irma menuturkan, kalau lokalisasi itu kita tahu, otomatis kontrolnya lebih enak. Tetapi kalau hari ini dibubarkan lalu dikemanakan? Tidak direlokasi, tidak diberikan pembinaan secara ke dalam, oleh pemerintah setempat.
” Jadi, Saya tidak setuju. Kalau seandainya belum ada pembinaan, belum ada relokasi, lalu disuruh saja begitu begini, secara sosial kemasyarakatan, dampaknya kepada masyarakat khususnya anak-anak muda. Dan yang akan menjadi dampak besar adalah, kaum perempuan. Kenapa? Prostitusi itu akan menyebar di tengah-tengah masyarakat. Siapa yang mengontrol? Siapa yang tahu, ini dimana dan dimana. Tetapi kalau lokalisasi itu ada pada 1 tempat, otomatis semua orang mata memandang . Semua tokoh agama, tokoh masyarakat, aktifis, semua akan memantau ke satu lokasi,” sebutnya.
Kedua, kata dia, belum lagi timbul penyakit yang bisa saja berjangkit di tempat itu. Kami hanya tidak mau adanya aktifitas tersebut, berdampak ke masyarakat pada umumnya.
Kedua, soal penyakit. Penyakit yang seperti dibilang HIV-AIDS. Kira-kira, bagaimana menyelesaikan ini kalau orang sudah terjangkit dengan penyakit. Lalu ini tidak tahu, kemana? Dia ada di tengah-tengah masyarakat. Dan, prostitusi itu tetap berjalan terus. Ini jangan cuma kita bilang bubar, dikeluarkan tetapi tidak memberikan solusi yang baik. Saya sebagai Ketua Wilayah, mengatasnamakan ibu-ibu, kita tidak mau seperti itu. Kita tidak mau dampak ini, kena kepada masyarakat pada umumnya,” tegasnya sembari berharap. (IN06)
