AMBON,MALUKU – Lucky Wattimury selaku Bendahara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maluku mengakui, proses pemberian rekomendasi partai bagi bakal calon kepala daerah peserta pilkada serentak tahun 2020, masih dalam proses di DPP PDIP. Kendati demikian, DPP hingga DPD PDIP Maluku tetap prioritaskan kader partai, kecuali kader yang tidak layak dijual.
” Rekomendasi dalam proses dan kita kerjakan berdasarkan peraturan partai, tahapan demi tahapan. Tetapi , telah menjadi keputusan bersama dan atas penegasan Ketua DPD Bapak Murad Ismail, selagi ada kader partai masuk, ya, kita prioritaskan kader partai. Kita tidak bisa mengambil orang lain dan mengabaikan kader partai. Terkecuali, kader partai tidak laku dijual. Jangan kita paksakan. Tetapi selagi kader partai punya prestasi , punya peluang, kenapa kita tidak ambil? ,” bebernya, Rabu (08/01/2020), di Kantor DPRD Maluku.

Lucky Wattimury – Bendahara DPD PDIP Maluku dan menjabat Ketua DPRD Maluku
Disinggung soal hasil rapat di Kantor Sekretariat DPD PDIP Maluku, beberapa hari lalu, Lucky yang menjabat Ketua DPRD Maluku ini, menerangkan, rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD tersebut, guna mengevaluasi semua hal termasuk evaluasi 4 kabupaten yang menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati.
” Rapat DPD kemarin untuk mengevaluasi semua hal. Evaluasi 4 kabupaten pelaksana pilkada. Evaluasi Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Buru Selatan (Bursel), Seram Bagian Timur (SBT) dan Kepulauan Aru. Dan salah satu yang kita punya komitmen adalah, selagi kader ada maju, apakah wakil atau bupati, harus kita perjuangkan di rapat. Tidak boleh tidak,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, Rakernas PDIP akan dilaksanakan tanggal 10 Januari 2020. Menurutnya, pasti kita bicara pemenangan pilkada 2020. Usai rakernas, kita kembali adakan rakerda.
” Pulang rakernas, kita rakerda. Kita atur strategi, kebijakan-kebijakan pemenangan seperti apa. Dan Saya kira, awal-awal bulan depan teman-teman sudah bisa tahu, siapa calon bupati dan wakil bupati dari 4 kabupaten ini,” bebernya. (IN06)
