DOBO,MALUKU – Informasi yang di terima dan dihimpun INTIM NEWS, Selasa (07/01/2020), salah satu oknum Polisi Perairan (Polair) Ambon, yang belakangan di ketahui bernama Brigpol Glen. F. Paliling, aniaya korban yang adalah mantan pacarnya bernama Ayen Sudarwati, hingga bocor darah di bagian kepala korban.
Penganiayaan tersebut, terjadi sekitar pukul 17.20 Wit, bertempat di kos-kosan SD 6 , Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Senin (06/01/2020).
Kronologisnya, korban yang berprofesi sebagai ASN Dokes Polres Kepulauan Aru tersebut, saat pulang kerja sudah ditunggui oleh pelaku, di kos-kosan tempat tinggal korban.
Melihat pelaku sambangi korban, korban langsung menyuruh pelaku pulang. Tetapi pelaku tidak mau pulang. Pelaku merampas handphone milik korban.
Pertengkaran pun tidak terhindarkan, hingga terjadi penganiayaan terhadap korban. Akibatnya, korban mengalami luka bengkak dan memar pada bagian wajah akibat dipukul pelaku serta luka robek pada kepala sebelah kiri akibat kena piring.
Tidak hanya itu, korban alami luka robek pada paha sebelah kanan juga luka robek pada betis kaki kanan akibat terkena pisau cutter.
Entah apa motif pelaku yang notabene seorang Anggota Polri aktif ini, Brigpol Glen pelaku penganiayaan, malahan meminta bantuan dari Briptu Simbolon,untuk membantu mengangkat korban ke tempat tidur.
Namun, Briptu Simbolon menyuruh pelaku membawa ke RSUD Dobo. Tidak lama, datanglah anggota Propam, Briptu Hamsa Badawi sama-sama membawa korban ke RSUD Dobo.
Sekedar tahu, Ayen selaku korban penganiayaan adalah mantan pacar pelaku. Namun, sudah putus karena pelaku sudah menikah.
Atas kejadian tersebut, pelaku diamankan ke Mapolres Kepulauan Aru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (IN06)
