AMBON,MALUKU – Ruslan Hurasan selaku Wakil Ketua Komisi IV , DPRD Maluku mengungkapkan, gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haulussy sudah tidak layak lagi. Bangunan yang berdiri sekitar 70 an tahun silam tersebut, direncanakan naik status. Namun, masih dalam pentahapan kelengkapan pemenuhan syarat-syarat naik status.

Ruslan Hurasan – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku
” Kondisi bangunan rumah sakit sudah sangat tua. Justru itu, kami berharap supaya Gubernur punya politik will untuk memperhatikan infrastruktur pembangunan rumah sakit. Kami sudah lihat master plan nya, Saya kira ini sudah tidak layak lagi sebenarnya. Ini harus di rehab secara total. Tetapi, tentu dengan pertimbangan anggaran, maka ini dilakukan rehab secara bertahap,” ungkapnya, saat disela-sela sidak bersama Komisi IV DPRD Maluku, Kamis (09/01/2019), di Ruang Rapat RSUD dr. Haulussy, Ambon.
Sebenarnya, beber anggota legislatif dari PKB ini, kami komisi mendorong RSUD Haulussy menjadi rumah sakit 1 tingkat diatas, minimal rumah sakit tipe B Pendidikan. Jadi kalau naik tingkat rumah sakit tipe A, berarti sama dengan RSUD.
” Bukan kurang bagus, dalam rangka peningkatan pelayanan, setidaknya di tingkat tipe B Pendidikan. Supaya menunjang anak-anak kita, mahasiswa kedokteran kita , mahasiswa keperawatan kita bisa ditampung dan bisa berada di RSUD Haulussy,” jelasnya.
Secara terperinci, dirinya menyebutkan, proses pembangunan di mulai dari IGD, nanti ke depan di mulai dari bangsal, ruang bedah dan lain-lain dan yang paling penting terkait dengan tempat pengelolaan limbah B3 itu.
” Saya kira ini akan menjadi perhatian dan yang paling terakhir adalah, terkait dengan status tanah. Di tahun 2020 , akan diselesaikan dan sudah dianggarkan oleh pemerintah daerah. Di mulai dari tahun 2021, dilakukan rehabilitasi secara bertahap,” terangnya. (IN06)
