Lintas Peristiwa

BPBD Maluku Verifikasi Ulang Data Terdampak Gempa Malteng

AMBON,MALUKU – Awal pekan depan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku bersama BPBD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) melakukan verifikasi ulang data terdampak gempa Malteng yang rumahnya alami kerusakan ringan,sedang atau parah.

“ Petunjuk Teknis (Juknis) baru selesai dan untuk data Maluku Tengah kita perlu verifikasi ulang mulai hari Senin pekan depan sehingga tentu, data yang kita peroleh valid tidak merugikan masyarakat.  Untuk itu, nanti ada tim yang akan datang kesana, dari kabupaten dengan provinsi sama-sama  melakukan verifikasi ulang terhadap data terdampak gempa tahun 2019 lalu,” kata Kepala BPBD Maluku, Henri Far-Far, Kamis (23/01/2020) di Kantor Gubernur Maluku.

Menurut Henri, tidak ada kendala tetapi ini mengurus ribuan manusia jadi harus betul-betul kita verifikasi data yang benar dan tertanggung jawab.

“ Semua data menyangkut perumahan kita verifikasi. Butuh sinergitas karena ini keadaan bencana alam, tidak bisa kita mengambil data itu hanya satu kali. Ini terkait dengan banyak pihak dengan kualifikasi tingkat kerusakan yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, data yang sudah di ambil diverifikasi ulang sehingga tidak terjadi kesalahan eksekusi nantinya,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, kalau dari 3 kabupaten/kota terdampak gempa yakni, Kota Ambon, Malteng maupun kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mana yang datanya sudah selesai , silahkan mereka eksekusi karena dana itu, langsung ke kabupaten/kota.

“ Dari 3 kabupaten terdampak gempa yang datanya sudah valid silahkan eksekusi. Karena data itu tidak lewat provinsi, langsung ke kabupaten/kota. Tetapi kami di provinsi punya tanggung jawab untuk melakukan pendampingan, dalam rangka pelaksanaan pendataan secara valid sehingga tidak ada  masyarakat yang dirugikan, juga tidak terjadi hal-hal yang  tidak kita inginkan,” sebutnya. (IN06)

 

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top