Maluku

Anna Yunus Pastikan, Jembatan Namar-Ngilngof Aman Dan Layak Digunakan

MALRA,MALUKU – Nurjana Yunus, selaku Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, (Kadis (PUPR) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) membantah keras, adanya keretakan pada struktur fisik pada pembangunan jembatan penghubung antara Ohoi (Desa-red) Ngilngof dan Ohoi Namar, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra dan tidak sesuai fakta yang sesungguhnya.

” Perlu Saya tegaskan, informasi terkait retaknya jembatan Namar – Ngilngof dari fondasi hingga ke bagian atas jembatan, itu tidak benar. Karena yang kami lihat, retakan itu hanya terdapat pada bagian plesteran dan bukan keretakan pada struktur, sehingga retakan tersebut sangat tidak membahayakan aktifitas masyarakat dan para pengguna jembatan tersebut,” tegas Nurjana, kepada INTIM NEWS di Langgur, Kamis (09/01/2020).

Anna Yunus - Kadis PUPR Kabupaten Maluku Tenggara

Anna Yunus – Kadis PUPR Kabupaten Maluku Tenggara

Nurjana yang akrab disapa Anna ini, memastikan hal tersebut ketika dirinya bersama Direksi Teknis PPK, PPTK, Direksi dan Pengawas, turun langsung ke lokasi jembatan dan melakukan uji petik lapangan. Hasil pemeriksaan yakni, keretakan terjadi pada plesteran abutmen jembatan dan dikategorikan sebagai retak non struktural, sehingga secara keseluruhan konstruksi jembatan Namar, dinyatakan aman dan sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) serta spesifikasi teknis.

” Dari hasil pemeriksaan terhadap kondisi jembatan, retakan yang terjadi dalam istilah technic crazing (bentuk retakan kecil) non struktur, yang lebih disebabkan karena terjadi perubahan bentuk, akibat tekanan oprit (timbunan tanah), ke arah samping yang menyebabkan retakan pada bidang plesteran dan retakan itu juga sudah diperbaiki oleh pihak rekanan (kontraktor),” beber Anna.

IMG-20200109-WA0075

Anna menambahkan, nilai kontrak jembatan sebelumnya , selain untuk pekerjaan jembatan Namar masih dalam tahap pemeliharaan selama 6 bulan, terhitung mulai 24 Oktober sampai dengan 21 April 2020, sehingga perbaikan masih dalam tanggung jawab kontraktor pelaksana.

” Intinya, proses pengerjaan sudah sesuai acuan RAB dan retakan pada jembatan Namar- Ngilngof, sama sekali tidak membahayakan baik itu kendaraan, pejalan kaki bahkan aman untuk kendaraan dengan muatan 5 ton. Kita pastikan aman untuk melintas,” ungkap Anna memastikan.

Untuk diketahui, jembatan tersebut dirincikan sebagai berikut :

Nama Paket = Pembangunan Jembatan Namar ( 6 Meter ).
Nilai Pagu = Rp.950.000.000
Nilai HPS = Rp. 948.520.139,78
Waktu pelelangan = 05 April – 22 April 2019.
Kontraktor Pelaksana = CV. Dia Permai
Konsultan Pengawas = CV. Ichan Konsultan                                              Nomor Kontrak = 620/SPK BM/APBD/BANG JBT/OS/IV/2019, 30April 2019                                                             Nilai Kontrak = Rp.895.000.000        Waktu Pelaksanaan = 29 April – 26 Oktober 2019                                         Waktu Pemeliharaan (PHO) = 24 Oktober 2019 – 21 April 2020.

(IN-09)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top