Hukum & Kriminal

Anggota Polri Langgar Pidana, Diperlakukan Sama

AMBON,MALUKU – Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono yang menjabat Karopenmas Divisi Humas Polri menegaskan, anggota Polri yang langgar pidana diperlakukan sama. Hal ini ditegaskan Karopenmas, disela-sela kunjungan kerja Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, di Mapolda Maluku, Jumat (17/01/2020).

” Semua kegiatan yang dilakukan oleh anggota kepolisian yang langgar pidana, itu ada. Namanya kita ada kode etik, kode disiplin, sudah ada pidana. Nanti tingkat sejauh mana, kita menganut asas praduga tidak bersalah. Semua sama, kita lakukan,” tegasnya.

Sekedar tahu, ada oknum-oknum anggota Polri di Indonesia melanggar pidana, termasuk di Maluku. Olehnya itu, Polri tetap tegas . (IN06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top